Iklan

Iklan

Tabrak Bus Pariwisata, Pengendara Yamaha Freego Tewas Terlindas

24JAMNews
04 April 2025, 17:36 WIB Last Updated 2025-04-04T13:25:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Menghantam keras bodi bus pariwisata hingga masuk ke kolong mobil dan terlindas, pengendara Sepeda motor jenis Yamaha Freego BK 3122 MBP tewas dengan kepala remuk.


Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan antara Sepeda Motor Yamaha Freego 125 BK 3122 MBP kontra Mobil Bus Pariwisata Mercedes Benz BK 7682 DJ terjadi di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi Km 17-18 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Jumat (4/04/2025) siang.


Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan S.I.K M.A M.I.K melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu yang dikonfirmasi membenarkan informasi adanya insiden naas tersebut.


"Korban, Pengendara sepeda motor Yamaha Freego 125 BK 3122 MBP berinisial AL (17) telah dievakuasi oleh Personel Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang ke RSUD Drs H Amri Tambunan Lubuk Pakam".


Korban AL merupakan warga Dusun V Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sedangkan pengemudi bus pariwisata Mercedes Benz BK 7682 DJ inisial PA (48) Warga Jalan Jermal V ujung Kel Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.


"Saat ini, Untuk Sopir bus pariwisata sudah diamankan dan masih diambil keterangan oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan dan mengetahui secara pasti kronologis kejadiannya". Ungkap Iptu Gabe.@Yan

Komentar

Tampilkan