PANTAI LABU | 24jamtop.com : Aktivitas penambang Galian C ilegal di Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Bahayakan pengguna jalan yang melintas dan rusak leningan pembatas jalan utama.
Bahkan pantauan media ini dilokasi, selain merusak leningan warga, aktivitas galian yang berada tepat ditikungan dan dijalan utama Desa Sarang Burung itu meresahkan pengguna jalan.
Bagaimana tidak, antrian mobil tepat ditikungan manis jalan itu dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi keselamatan pengendara yang melintas.
Jalan utama yang digunakan dan dilalui masyarakat itu berdebu dan becek ketika disiram dan itu menjadi faktor keresahan yang dikeluhkan warga juga yang berada diseputaran lokasi.
Selain dampak debu, jalan aspal yang dibangun dengan menggelontorkan uang negara milyaran itu akan hancur dalam waktu singkat jika tidak segera diambil tindakan.
Saat mediapolri.id mencoba berkomunikasi dengan operator alat berat dan sopir dump truk yang sedang muat beberapa orang yang diduga sebagai pembeck up mendatangi dan mencoba mengintimidasi wartawan mediapolri.id untuk menghapus Vidio yang di rekam.
"Hapuslah Vidio itu bang, ujar salah seorang yang menjaga lokasi. tadi sudah ada juga Personil dari Polresta Deli Serdang yang datang namun tidak kami berikan apa-apa, ampaslah mereka". Ucapnya.
Kemudian wartawan menanyakan perihal personil dari Polresta Deli Serdang atas nama siapa yang datang dilokasi tambang. Namun Salah seorang penjaga menyampaikan sudah bang, jangan dibahas masalah itu.
Menghindari ketegangan dan adanya gesekan dilokasi demi keselamatan wartawan mediapolri.id pun beranjak meninggalkan lokasi tambang galian C yang diduga ilegal.
Terpisah, Kepala Desa Denai Sarang Burung Katimin yang dikonfirmasi terkait adanya aktivitas galian didesa nya tersebut mengatakan sudah mengetahui ada nya aktivitas tersebut.
"Iya bang, saya sudah monitor. Saya tidak dapat melarang dan menghentikan aktivitas galian yang berada dilokasi Desa nya, sepanjang tidak ada keresahan dari warga". Senin (21/4/2025) sore.
Kegiatan itu sempat terhenti selama kurang lebih 10 hari, namun hari ini informasi mereka main lagi.
Untuk leningan yang di rusak sudah saya komplain dan mereka berjanji akan memperbaikinya setelah selesai aktivitas pengerukan tanah.
Belum ada perjanjian tertulis untuk perbaikan leningan tersebut masih sebatas lisan, besok rencananya saya panggil untuk membuat perjanjian dikantor Desa.
Kami ngga mau ke lokasi bang, nanti takut nya dikait-kaitkan ada menerima dari aktivitas tersebut. Untuk menjaga hal tersebut kami tidak mau ke lokasi karena tidak ada kepentingan apalagi keuntungan bagi kami pemerintahan Desa Denai Sarang Burung terkait kegiatan tersebut. Ujarnya mengakhiri.@Yan