Iklan

q

Iklan

Berikan Pelayanan Terbaik Dalam Pembuatan SIM, Masyarakat Apresiasi Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang

24JAMNews
11 Maret 2025, 11:14 WIB Last Updated 2025-03-11T04:39:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Dalam Pelayanan kepengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Deli Serdang, Warga mengapresiasi pelayanan yang sangat baik Satuan Pelayanan Masyarakat (Satpas) di Sat Lantas Polresta Deli Serdang. Selasa (11/3/2025).


Apresiasi tersebut disampaikan oleh peserta uji SIM A, Monas Ginting dan Jessica P.H Cb warga Deli Serdang. "Satuan Pelayanan Masyarakat (Satpas) Benar-benar melayani masyarakat dengan baik dalam pembuatan SIM di Sat Lantas Polresta Deli Serdang. Terangnya."


Monas menambahkan pengurusan pembuatan SIM diri nya dilakukan sudah sesuai prosedural selain melengkapi Data-data seperti KTP dan surat kesehatan para pemohon juga di wajibkan untuk  mengikuti test uji teori dan uji praktik baik kereta (sepeda motor) ataupun mobil yang semuanya alat dan tempat praktik telah di sediakan oleh satlantas Polresta Deli Serdang.


"Saya mengurus SIM A, Petugas Unit Regident Satuan Pelayanan masyarakat (Satpas) Polresta Deli Serdang melayaninya dengan ramah dan baik. Setelah mengisi formulir saya melaksanakan uji test teori dan uji praktik.”

Senada dengan Monas Ginting dan Jessica P.H Cb, pemohon lainnya Junaidi juga mengapresiasi pelayanan pengurusan SIM C di Satpas Polresta Deli Serdang.


“Pelayanan nya sangat baik, Saya sedang mengikuti uji praktik berkendara untuk Sepeda Motor SIM C. kami diberikan arahan dan penjelasan oleh petugas dengan humanis, bahkan kami diberikan kesempatan untuk bertanya, hingga kami benar-benar mengerti atas arahan yang disampaikan."


Pelayanan ini sangat luar biasa, kami sangat puas, awalnya kami takut gagal namun setelah mendapat penjelasan dan arahan dari petugas. Rupa nya proses nya gampang dan tidak ribet. Terang nya.


Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan S.I.K M.A M.I.K melalui IPTU DEVI Siringo-ringo , S.sos , MH tang didampingi Aiptu Irwan Sagala saat ditemui di lapangan uji praktek mengatakan Satlantas unit SIM Polresta Deli Serdang siap melayani masyarakat dalam pembuatan SIM.


Dengan mengikuti aturan sesuai prosedural, para pemohon harus mengikuti test uji teori dan uji praktek, apa bila dalam ujian yang diberikan tidak lulus Test teori dan praktik maka pemohon dinyatakan gagal pada hari tersebut.


Namun kami juga masih memberikan kesempatan satu Minggu kemudian ikut mendaftar ulang uji teori dan praktek dan tetap mengikuti uji untuk mendapatkan SIM sesuai yang di ajukan. bila dalam uji teori dan praktik benar dan dinyatakan lulus maka pemohon segera mendapat SIM. Jelas Aiptu Irwan Sagala.


Dari amatan awak Mediapolri.id dilokasi praktik, pemohon C diuji dengan mengendarai sepeda motor dengan uji praktek membentuk huruf S dengan Lebar lintasan yang juga diperbesar dari ukuran lama.


Sedangkan Untuk uji peserta SIM A, peserta harus dapat uji maju mundur kendaraan roda empat (Mobil), kemudian melalui tanjakan dan cara parkir yang lurus.@Yan

Komentar

Tampilkan