masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Setelah dihimbau namun tak dihiraukan oleh pengusaha pemilik bangunan, petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menyegel bangunan baru berupa tembok pagar peternakan ayam di Dusun III, Desa Batang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas memasang garis pembatas dan stiker ketentuan Perda yang tertera secara hukum yang menyebutkan bahwa bangunan yang sudah berdiri tersebut telah melanggar perda dan tidak berizin. Tentunya dengan batas waktu tertentu bila tak diurus, bangunan akan segera dibongkar sesuai aturan.
Terkait hal ini, Anggota Komisi 2 DPRD Deli Serdang, Indra Silaban SH menanggapi hal ini dengan positif, tentunya mendukung langkah tegas Pemkab Deli Serdang untuk menindak bangunan bangunan liar yang melanggar ketentuan.
" Kita dukung kinerja Satpol PP dalam langkah tegas penertiban bangunan tak berizin sesuai aturan. Diharapkan langkah tegas juga dilakukan bila batas waktu ditentukan diabaikan sama pemilik bangunan, langsung eksekusi saja," pinta Indra Silaban SH.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki yang dikonfirmasi membenarkan informasi terkait kegiatan anggotanya menyegel bangunan tembok peternakan Ayam di Kecamatan Pantai Labu.
"Sampai dia mendapatkan ijinnya, dan dia tidak bisa melanjutkan pembangunannya, dan kita akan memantaunya. Tegas Marzuki Sabtu 15 Maret 2025.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, rombongan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang menanggapi Aspirasi warga dengan melakukan sidak ke Dusun III Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu , terkait rencana pembangunan kandang ayam yang memilki dampak lingkungan bersentuhan dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Anggita dewan meminta pihak pengusaha untuk tidak mengabaikan aturan yang ada , segera diurus perizinan dan segala sesuatu yang menjadi persyaratan berdirinya bangunan dan usaha tersebut.
Anggota Dewan menegaskan pihaknya tidak menghalangi bahkan mendukung pengembangan usaha namun harus mengikuti aturan yang ada agar tak menimbulkan dampak lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.@Yan