Iklan

Iklan

Perusahaan Daur Ulang Limbah Plastik Sekupang Terancam Sanksi, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Segera Lakukan Pemeriksaan

24JAMNews
21 Februari 2025, 15:54 WIB Last Updated 2025-02-21T08:54:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BATAM | 24jamtop.com : Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) wilayah Kota Batam akan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah perusahaan daur ulang limbah plastik di kawasan Sekupang, Batam.


Pemeriksaan ini dilakukan menyusul pemberitaan media terkait pelanggaran keselamatan kerja di perusahaan tersebut.


Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kepri Wilayah Batam, Jefri menyatakan akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan perusahaan daur ulang limbah plastik tersebut.


"Segera kita turunkan kawan-kawan pengawas untuk pemeriksaan ke perusahaan. Terima kasih infonya," kata Jefri menjawab konfirmasi awak media, Kamis (20/2/2025).


Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan di sebuah perusahaan daur ulang limbah plastik yang terletak di Jalan RE Martadinata, Sekupang, Kota Batam, terpantau bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.


Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan dan kesehatan pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan sampah yang berisiko tinggi.

Berdasarkan penelusuran dan investigasi tim awak media di lokasi pada Senin, 17 Februari 2025, ditemukan pekerja yang menangani limbah sampah plastik berbahaya tanpa mengenakan masker, sarung tangan, sepatu safety, dan helm.


Padahal, penggunaan APD sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan kewajiban untuk melindungi pekerja dari potensi cedera dan paparan bahan berbahaya.


Terkait masalah ini, awak media menemui pimpinan perusahaan daur ulang sampah plastik yang berinisial Mr YG untuk keperluan konfirmasi. Namun, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ini tidak bisa berbahasa Indonesia.


Selanjutnya, tim media diarahkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai Humas perusahaan untuk menemui pihak manajemen.


Sementara itu, salah seorang pegawai Human Resources (HR) perusahaan daur ulang limbah plastik tersebut, yang enggan menyebutkan namanya, cenderung meremehkan persoalan ketidakberadaan APD pada pekerja.


“Kami sudah menyediakan APD. Kalau tidak dipakai (karyawan), itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan,” ujar pria paruh baya yang terkesan arogan.@Jabat

Komentar

Tampilkan