Iklan

Iklan

Lagi Nyantai Nunggu Pembeli, Jurtul di Deli Serdang di Angkut Polisi

24JAMNews
27 Februari 2025, 22:20 WIB Last Updated 2025-02-27T15:20:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel. 


Pelakunya seorang pria berinisial MD (45) yang ditangkap di kediaman nya di Jalan pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan  Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang pada Selasa 25 februari 2025 lalu.


Saat itu personil Satuan Reserse kriminal melalui tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jln Pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.


Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya  ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa  Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.


Dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp. 30.000 dan satu lembar Kertas Undangan  berisikan oret oret nomor  togel.


" Ya benar Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya  dan saat ini sedang dalam proses penyidikan" ujar Kasat Reskrim.


Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilkum Polresta Deli Serdang.


"Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Risqi


Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian. 


“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.@Yan

Komentar

Tampilkan