Iklan

Iklan

Karyawan Perusahaan Daur Ulang Limbah Plastik di Sekupang Tak Gunakan APD saat Bekerja, Manajemen: Tidak Ada Kaitannya dengan Perusahaan

24JAMNews
18 Februari 2025, 09:12 WIB Last Updated 2025-02-18T02:12:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BATAM | 24jamtop.com : Sejumlah karyawan di sebuah perusahaan daur ulang limbah plastik yang terletak di Jalan RE Martadinata, Sekupang, Kota Batam, terpantau bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.


Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan dan kesehatan pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan sampah yang berisiko tinggi.


Berdasarkan penelusuran dan investigasi tim awak media di lokasi pada Senin, 17 Februari 2025, ditemukan pekerja yang menangani limbah sampah plastik berbahaya tanpa mengenakan masker, sarung tangan, sepatu safety, dan helm.


Padahal, penggunaan APD sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan kewajiban untuk melindungi pekerja dari potensi cedera dan paparan bahan berbahaya.


Terkait masalah ini, awak media menemui pimpinan perusahaan daur ulang sampah plastik yang berinisial Mr YG untuk keperluan konfirmasi. Namun, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ini tidak bisa berbahasa Indonesia.


Selanjutnya, tim media diarahkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai Humas perusahaan untuk menemui pihak manajemen.


Sementara itu, salah seorang pegawai Human Resources (HR) perusahaan daur ulang limbah plastik tersebut, yang enggan menyebutkan namanya, cenderung meremehkan persoalan ketidakberadaan APD pada pekerja.


"Kami sudah menyediakan APD. Kalau tidak dipakai (karyawan), itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan," ujar pria paruh baya yang terkesan arogan.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi masalah ini kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau (Kepri) wilayah Kota Batam.@Jabat

Komentar

Tampilkan