BATAM | 24jamtop.com : Sebuah gudang sembako yang berlokasi di Jalan Bawal, Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, diduga menjadi tempat penampungan beras dan gula impor dalam skala besar.
Selain itu, gudang tersebut juga diduga tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) untuk operasionalnya.
Pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 21 Februari 2025, tidak ditemukan plang nama perusahaan.
Sementara itu, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas gudang bernama Gunawan, mengatakan pihaknya memiliki izin. Namun ia tidak merinci izin yang dimiliki.
"Izin kita lengkap semua. Bahkan, ada pemeriksaan rutin setiap triwulan dari Kementerian Pertanian dan Polda Kepri," kata dia.
Saat ditanya mengenai plang nama perusahaan, Gunawan menjawab, bahwa gudang tersebut memiliki plang perusahaan.
"Ada, Bang, di dalam. Takut basah kena hujan," ucap dia berkilah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polda Kepri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.@Jabat