Iklan

Iklan

Dua Orang Buruh Harian Tewas Tersengat Listrik di Bekas Kolam Ikan

24JAMNews
19 Februari 2025, 08:13 WIB Last Updated 2025-02-19T01:13:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Nasib malang menimpa dua warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya adalah Rio Ramadhan (27), warga Dusun III, Desa Sugiharjo, Batang Kuis, dan Rosiadi (48), warga Dusun I, Desa Sidodadi, Batang Kuis.


Rio dan Rosiadi menghadap Ilahi alias tewas usai tersengat listrik di Jalan Perhubungan, Dusun I, Desa Sidodadi, Batang Kuis, tepatnya di bekas kolam ikan di belakang rumah salah seorang warga, Rismawati Br Bangun (32), Selasa (18/2/2025), sekira pukul 11.32 WIB.


Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma menjelaskan, kedua korban tewas saat menguras dan memperbaiki bekas tanggul kolam ikan yang berlumpur dan digenangi air di belakang rumah Rismawati tersebut.


Personel Polsek Batang Kuis dan Inafis Polresta Deli Serdang yang mendapat informasi tersebut langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


"Petugas PLN melakukan pemeriksaan, ternyata mesin pompa air yang telah tidak terpakai di lokasi kejadian masih dialiri arus listrik. Itu terlihat dari kabelnya yang masih terpasang dengan arus utama rumah tersebut," ungkap Irfan Alma.


Selanjutnya, petugas PLN memutus kabel mesin pompa air yang telah rusak tersebut dan gulungan kabel, kemudian menyerahkannya ke personel Polsek Batang Kuis.


"Saat kejadian, kedua korban sedang mengikat tanggul pinggir kolam dengan menggunakan penahan, berupa lembaran tepas terbuat dari bambu menggunakan kawat tebal sebagai pengikatnya," sambung Irfan Alma.


Diduga kuat, korban Rio Ramadhan menyenggol mesin pompa air yang masih memiliki tegangan listrik. "Saat korban, Rio memegang kawat, korban satu lagi (Rosiadi) menopangnya. Sehingga, kedua korban tersengat tegangan listrik secara bersamaan," sebut Irfan Alma.@red

Komentar

Tampilkan