ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi SH MH melaliui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim SH MH menyampaikan beberapa pencapain dan pengungkapan kasus yang ditangani sampai akhir tahun 2024. Senin (31/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang memaparkan untuk jumlah kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian."
"Dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, dimana pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02 persen.
" Adapun keberhasilan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dalam pengungkapan kasus – kasus yang terjadi diantara tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE (satwa dilindungi), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat."
"Keberhasilan ini berkat kerja sama jajaran Satreskrim, dan tak luput juga informasi - informasi dari masyarakat yang sangat akurat. "
"Mudah - mudahan apa yang sudah terjalin kerjasama yang baik ini, di tahun 2025 semakin lebih erat lagi, kesemuanya ini bertujuan untuk terus menurunkan angka kejadian tindakan yang sama - sama tidak kita inginkan bersama. "
"Dengan adanya terus terjadinya tindak pidana semakin menurun, ini bisa membuat harum nama Polres Aceh Tamiang. " Harap Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang.
SP.