Iklan

Iklan

Diduga Tolak Biaya BPJS Kesehatan, Istri Pasien Kecewa Dengan Sistem Management RS Royal Prima

24JAMNews
10 Januari 2025, 19:42 WIB Last Updated 2025-01-10T12:42:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN | 24jamtop.comMelva Novorlina br Saragi istri dari Mon Sitorus salah satu Pasien rawat inap Rumah Sakit Royal Prima yang beralamat dijalan Belanga,Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah ,Kota Medan Sumatera Utara,kecewa dengan sistem Management RS. Royal Prima.


Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpah tangga,kondisi yang dialami oleh Keluarga Amon Sitorus, pasien yang sempat beberapa hari dirawat ,dilantai 8 ruang B.820 di RS.Royal Prima tersebut, merasa bingung dengan biaya perawatan Mon Sitorus tersebut. 


 Menurut Melva Novorlina br Saragi istri Mon Sitorus,saat pihak  RS.Royal Prima memberikan surat biaya perawatan sementara pada tanggal 8 Januari 2025  sebesar RP.15.472.842.Sementara rincian biaya perawatan dari bagian administrasi kasir Sebesar RP. 10.046.215 ,ada perbedaan selisih tagihan Sebesar RP. 5.000.000 juta"terang Melva Novorlina br Saragi

" Melva Novorlina menduga adanya dugaan pemerasan terhadap pasien miskin kayak kami ,dengan modus tagihan surat pemberitahuan biaya perawatan sementara tersebut, pasalnya saya minta biaya perawatan tersebut dibayar melalui BPJS Kesehatan pemerintah,tapi Pihak RS. Royal Prima  terkesan menolak dengan dalil memberikan tenggang waktu selama 3 hari ,untuk pengurusan BPJS  tersebut  agar diaktifkan kembali.Sedangkan peraturan menurut Undang-Undang untuk mengaktipkan kembali  BPJS tersebut Maksimal 14 hari kerja,"keluhnya.


Melva Novorlina br Saragi istri Mon Sitorus pasien tersebut,selanjutnya  menemui pihak Management RS Royal Prima, guna meminta keringanan /diskon untuk  biaya perawatan suaminya,  orang susah dan tidak mampu untuk lunasi biaya perawatan Sebesar RP. 10.064.215 ,tersebut,"imbuhnya.


Sementara dari catatan rekap administrasi surat tagihan pihak Management RS. Royal Prima dan administrasi dari pihak kasir ada kejanggalan,dimana ada catatan administrasi kasir ,ada potongan /diskon Sebesar RP. 925.000 hanya untuk pasien Umum. Bukan /diskon dari catatan tagihan surat pemberitahuan Biaya perawatan sementara sebesar RP. 15.472.842 


"Pasca ,sejak dua hari terakhir dari hari Selasa (7/1/2025)s/d Ribu(8/1/2025),suami saya ,terkesan ditelantarkan oleh pihak RS Royal Prima, yang status nya masih pasien tanpa diberikan resep obat untuk dikosumsi .Sehingga kondisi fisik suami saya tampak lemas ,dan bertambah P arah," keluh Melva .


Sementara pihak RS Royal Prima melalui Humasnya Devi Marlin ,menyampaikan tidak lagi bisa memberikan potongan biaya perawatan dari RP.15.472.842  menjadi RP. 10.046.215.Itu sudah jadi  kebijakan Management rumah sakit,"terang Devi Marlin.@Rudi

Komentar

Tampilkan