Iklan

Iklan

Diduga Peti Eskan Kasus Penikaman di Cafe Terbul, Polisi Belum Tangkap Pelaku

24JAMNews
27 Januari 2025, 08:44 WIB Last Updated 2025-01-27T01:50:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Tak kunjung di tangkap meskipun polisi sudah kantongi identitas Pelaku, korban penikaman di kafe Terbul Kecewa dengan kinerja polisi Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan. 


Hal ini disampaikan Mawan Supena Ginting(36) warga Desa Batu Mbelin Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dan Vingki Ananta Sebayang (26) warga Dusun III Penampungan DS Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi korban penganiayaan kepada media ini. Senin (27/01/2025).


Ada apa dengan Polisi sekarang..?, pelaku penikam kami masih bebas diluar. Meskipun identitas dan ciri-ciri pelaku sudah kami sampaikan namun hingga saat ini polisi tak kunjung tangkap pelaku. Kecewa kami dengan kinerja kepolisian Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan ini bang. Ucapnya.


Kami menjadi korban penganiayaan sudah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/20/I/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ada perkembangan nya, pelaku masih bebas berkeliaran diluar.


Saya sebagai korban dan masyarakat sangat kecewa dengan penegakan hukum di Polsek Pancur Batu ini, Kasus penikaman kami saat itu jelas terjadi di depan kerumunan banyak orang, saksi juga pasti banyak yang melihat kejadian tersebut. 


Namun kenapa hingga saat ini polisi belum dapat mengungkap kasus ini. Kami memohon keadilan bang, kemana kami akan mengadu lagi, jika polisi sendiri tidak dapat berbuat apa-apa dengan kasus ini.


Apa karna kami masyarakat biasa makanya Laporan Polisi kami ini tidak diproses Atau ada unsur kesengajaan sehingga kasus ini seperti telah di peti es kan dan para pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran.


Terkait kasus ini, Kapolsek Pancur Batu Kompol dr. Krisnat S.E, M.H minggu, 26 Januari 2025, pukul 20.50 melalui whatsapp ke +62 812-6596-xxxx dan kita konfirmasi juga Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo S.H melalui whatsapp ke +62 813-6577-xxxx minggu, 26 Januari 2025, pukul 20.50, keduanya Kompak tidak membalas Pesan Whatsapp hingga berita ini diterbitkan.@red

Komentar

Tampilkan