Iklan

Iklan

Berita Hoax di Cafe Tarbul, Korban Penganiayaan Akan Melapor ke Dewan Pers Serta Menempuh Jalur Hukum

24JAMNews
13 Januari 2025, 13:07 WIB Last Updated 2025-01-13T06:07:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Seperti pribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga" sudahlah menjadi korban penganiayaan hingga dirawat intensif medis, nasib buruk lagi-lagi datang hampiri. Bagaimana tidak, kedua korban Penganiayaan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif justru dituding sebagai pelaku.


Mawan Supena Ginting (36) warga Desa Batu Mbelin Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dan Vingki Ananta Sebayang(26) warga Dusun III Penampungan DS Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang mengaku sangat kecewa dan merasa sangat Terpukul atas Pemberitaan media Online terkait dugaan bahwa mereka di tuduh menjadi pelaku pengrusakan di sebuah Club Malam cafe Terbul dijalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu. Mereka menegaskan bahwa berita yang di unggah salah satu media online tersebut pada (Minggu, 12/01/2025 Wib) adalah TIDAK BENAR.


Saat di konfirmasi kedua korban penikaman Mawan & Vingki Membantah dengan tegas terkait pemberitaan itu, Mereka mengatakan bahwa mereka adalah korban dari tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Luka tusuk di tubuhnya, & juga sudah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/20/I/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.


Mawan & Vingki mengaku sangat Terpukul Jasmani dan Rohani nya terkait pemberitaan Media online tersebut sebab mereka berdua adalah korban yang mengalami luka tusuk dari peristiwa keributan yang ada di sebuah Club malam Cafe Terbul tersebut.


Bahkan korban Mawan harus menjalani Operasi akibat luka tersebut.

Mohon untuk dari Media online,yang memberitakan tentang kami dapat mengklarifikasi dan konfirmasi kepada kami selaku korban penganiayaan dan penikaman. bagaimana perasaan dan hati Orang Tua kami setelah membaca pemberitaan di media online kalian.Ucap Mawan dan Vingki


Mawan, Vingki serta Pihak keluarga mengatakan bahwa mereka akan melaporkan terkait pemberitaan Media Online tersebut ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum, agar nanti kedepannya tidak ada lagi yang terjadi seperti yang kami alami ini, ungkapnya.


Mawan & Vingki juga memohon kepada Bapak Kapolsek Pancur Batu, Kapolrestabes Medan, Polda Sumatera Utara agar segera menangkap Pelaku tindak pidana Penganiayaan ini.


Setelah di konfimasi Wartawan ke Kapolsek Pancur Batu AKP dr. Krisnat SE, MH melalui Whatsapp ke nomor +62 8126596xxxx bungkam dan tidak membalas konfirmasi awak media.@red

Komentar

Tampilkan