Iklan

Iklan

Anak Keterbelakangan Mental Menjadi Korban Bully dan Penganiayaan, Orang Tua Korban Buat Laporan ke Polisi

24JAMNews
31 Januari 2025, 16:51 WIB Last Updated 2025-01-31T09:51:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Tak Terima anaknya dipukuli oleh pria dewasa, seorang ibu pedagang buah di pasar kota Pakam melaporkan terduga pelaku pemukulan terhadap anak laki-lakinya ke SPKT Polresta Deli Serdang, Kamis ( 30/01/2025) kemarin.


Diketahui pelopor bernama: Rusmian Aritonang ( 54 ) warga Jalan puri gang mestika Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Yang datang bersama korban dan saksi-saksinya ke SPKT Polresta DS dan diterima laporan oleh unit-3 SPKT dengan Nomor : LP / B /99/ I / 2025 / SPKT/ POLRESTA DELISERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA. 


Adapun dari keterangan pelapor kepada awak media usai membuat Laporan pengaduannya, pelapor menjelaskan bahwa pada malam kamis tepatnya hari Rabu ,29 Januari 2025 ,sekitar pukul 23.00 ,Pelapor mendapatkan kabar dari saksi Tangi  (23) bahwasanya anaknya yang bernama Wilson (18) mengalami penganiayaan malam itu di jalan Sultan Hassanudin pasar 3 Lubuk Pakam.


Mengetahui dari saksi kabar anaknya dipukuli yang diketahui memiliki keterbelakangan mental ( Berkebutuhan khusus) ,Pelapor yang sehari harinya berjualan buah-buahan tak jauh dari pasar 3 Lubuk pakam .Spontan ibu ini langsung berlari ke lokasi penganiayaan korban dan langsung menemui anaknya dan si terduga pelaku bersama saksi untuk menanyakan kepada siterlapor mengapa anaknya dipukul.


"aku dapat kabar anakku ini dipukuli malam kamis itu pak,pas kami masih jualan di kedai buahku, dekatnya dari tempat anakku dipukuli. Jadi kujumpailah yang mukul anakku itu tapi dia malah marah - marah amaku dan tak mau minta maaf malahan disuruhnya aku melaporkan. 


"ya udalah laporkanlah" kek giitulah kata si Rames itu pak ,kesal aku dia tak bertanggung jawab memukul anakku sampai berdarah ya kulaporkanlah dia hari ini." Ungkap Pelapor kepada awak media sambil kesal kepada sipelaku yang terkesan menyepelekannya.


Wilson Pratama yang mengaku menjadi korban pemukulan yang mana korban memiliki kebutuhan khusus dihadapan awak media menunjukkan wajahnya yang dipukul si terlapor. Dan usai membuat Laporan pengaduan ke SPKT selanjutnya pelapor dan korban bersama saksi memberikan keterangan kepada Penyidik  akan apa dialami si korban malam kejadian itu.


Pelapor berharap si terduga pelaku  ( R ) segera diamankan petugas agar tidak biasa memukuli anak orang apalagi anak Sipelapor memiliki keterbelakangan mental yang seharusnya dilindungi.


" aku ya berharap si pelaku itu ditangkap pak ,biar jangan terbiasa dia memukuli anak yang ber keterbelakangan mental ,makasih buat pak Polisi Polresta Pakam yang sudah menerima laporan pengaduan kami." Harap Rusmian sambil terimakasih kepada Polresta Deli Serdang.


Praktisi Hukum DR.Sukses Siburian SH.MH kepada media menjelaskan bahwa ; " anak Berkebutuhan khusus itu seharusnya dilindungi Undang-Undang dan tidak pantas mendapatkan perlakuan kasar ataupun penganiayaan. Untuk kita akan monitor perkembangan kasus pelaporan ini guna mendapatkan kepastian hukum kepada sikorban." Ungkap pengacara muda yang tegas ini kepada awak media.@red

Komentar

Tampilkan