DELI SERDANG | 24jamtop.com : Suasana haru dan lega terasa di Mapolresta Deli Serdang, ketika keluarga korban kasus pencabulan anak dibawah umur memberikan ucapan terima kasih yang tulus kepada jajaran Polresta Deli Serdang, Rabu (11/12/2024).
Keluarga korban menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi atas bantuan Polresta Deli Serdang dalam menangkap dan mengamankan Resbin Hendri Sitanggang (Pak Kesya) pelaku pencabulan anak dibawah umur.
"Kami sebagai keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kanit PPA beserta seluruh personil unit VI PPA yang telah menanggapi kasus pencabulan ini, sehingga pelaku sekarang sudah tertangkap tanpa ada dari kami pihak korban mengeluarkan biaya sedikitpun," ujar keluarga korban dengan penuh rasa terima kasih.
Sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban telah menjadi mimpi buruk bagi keluarga tersebut. Namun, dengan cepatnya respons dari Tim Opsnal Polresta Deli Serdang, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Shandy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol. Risqi Akbar SIK, MH mengatakan akan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat, terutama kepada para korban tindak pidana dan akan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh anggota kepolisian di Polresta Deli Serdang yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka dengan profesional", ujar Kapolresta Deli Serdang@red