Iklan

Iklan

Polres Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers di Akhir Tahun 2024

24JAMNews
28 Desember 2024, 19:16 WIB Last Updated 2024-12-28T12:16:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H memaparkan serangkaian pencapaian kinerja dan pengungkapan kasus yang ditangani selama tahun 2024.


AKBP Muliadi didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, S.H, dan pejabat umum Polres Aceh Tamiang dalam pers release yang berlangsung pada Sabtu (28/12) di aula Dhira Brata dengan menyampaikan beberapa pencapain dan pengungkapan kasus yang ditangani oleh sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Aceh Tamiang.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengutarakan, untuk jumlah kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian, dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, dimana pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02 persen.


Adapun keberhasilan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dalam pengungkapan kasus – kasus yang terjadi diantara tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE (satwa dilindungi), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat.


Dijelaskan AKBP Muliadi, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2024, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus dengan rincian 59 kasus sabu – sabu dan 2 kasus ganja.


“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2466,38 gram sabu – sabu dan 2233,42 gram ganja dengan jumlah tersangka 73 orang,” ujarnya.


Sedangkan di tahun 2023, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 88 kasus narkoba dengan barang bukti 11,2 Kilogram sabu-sabu dan ganja sebanyak 38,4 Kilogram.


“Berkurangnya jumlah kasus narkoba di tahun 2024 disebakan karena pihaknya terus melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba,” sebut Kapolres.


Kapolres mengakui, perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak.


“Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan anak cucu kita,” tegasnya seraya menyatakan, pihaknya terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi juga memaparkan analisa dan evaluasi kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas yang terjadi pada tahun 2024.


“Untuk lakalantas pada tahun 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59 persen,” jelasnya.


Menurutnya, untuk pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus. “Kami dari Polres Aceh Tamiang selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak, termasuk dari rekan – rekan  media,” ungkapnya.


Kapolres mengungkapkan, bahwa masukan dan saran bahagian terpenting juga sehingga dapat meningkatkan kinerja dan membenahi apa saja kekurangan dalam menjaga keamanan dan memberi pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Aceh Tamiang.


Lebih lanjut AKBP Muliadi menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk dari insan pers untuk bersama – sama menjaga situasi di Kabupaten Aceh Tamiang agar tetap aman dan kondusif. "Pungkas Kapolres. 


SP.

Komentar

Tampilkan