MEDAN | 24jamtop.com : Izin melaporkan Komandan, ada lima lokasi judi tembak ikan-ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua pada Polrestabes Medan yang berada di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kelima lokasi judi dimaksud adalah di Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah, Jalan Pintu Air IV dekat Universitas Mitra Husada tepatnya di rumah Togap. Kemudian, di Jalan Luku tepatnya di doorsmeer BTN, Jalan Padang Bulan samping BPK, serta di Jalan Parang II tepatnya di warung Pak Coki.
Informasi menyebutkan, mesin judi tembak ikan-ikan tersebut sudah lama beroperasi tanpa pernah digerebek oleh Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, Senin (2/12/2024).
Diketahui pula, mesin judi tembak ikan-ikan tersebut beroperasi hingga 24 jam penuh. "Beroperasi selama 24 jam penuh bang," ujar salah satu warga yang mengaku baru pulang berjudi dari lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut.
Dengan bukanya mesin judi tembak ikan-ikan ini membuat para penikmat dan pecandu judi merasa sangat riang dan gembira. Sebab, mereka bisa kembali bermain judi dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).
Karena, sebelum lokasi judi ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
Alhasil, perbuatan ini jelas-jelas telah menantang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian.
Selain itu, kaum terkuat di muka bumi ini yakni kaum emak-emak di sekitar lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut juga merasa cemas dan khawatir terhadap suami dan anaknya yang diduga kuat berimbas ikut bermain judi di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum terkuat di bumi ini meminta APH mulai dari Polsek Delitua, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi di Wilkum Polsek Delitua tersebut karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Delitua, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut karena sudah sangat meresahkan kami sebagai warga sekitar," kata mamak RS, kaum terkuat di bumi.**