Iklan

Iklan

Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tindak Pidana Curanmor Mendominasi Kasus di Polresta Deli Serdang

24JAMNews
27 Desember 2024, 19:19 WIB Last Updated 2024-12-27T12:19:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Review 2024 dan Autlook 2025 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang Melaksanakan Kegiatan Rilis Akhir Tahun bersama forkopimda di Aula terbuka. Jumat (27/12/2024).


Dalam Press Conference nya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahyo Priambodo SIK bersama Forkopimda dan PJU Polresta Deli Serdang menyampaikan tingkat Kriminalitas (Tindak pidana) di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang mendominasi selama Tahun 2024.


"Kejahatan konvensional yang sering dilaporkan oleh masyarakat, Ada 3 jenis Kasus kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor.


Dari ke 3 jenis kejahatan tersebut, Curanmor Mendominasi atau tertinggi yaitu dengan 503 Kasus Curanmor dengan angka penyelesaian 41% selama periode tahun 2024.


Selain pengungkapan tindak pidana umum, Polresta Deli Serdang juga melakukan pengungkapan kasus kejahatan kekayaan negara dengan kasus yang paling banyak dan paling besar yaitu kasus kejahatan perkebunan.


Mengingat secara geografis wilayah hukum Polresta Deli Serdang sendiri memiliki 60% wilayah perkebunan. Baik itu perkebunan plasma maupun perkebunan perusahaan.


Kasus kejahatan perkebunan di Polresta Deli Serdang sebanyak 14 kasus dengan penyelesaian sebanyak 6 kasus dengan persentase penyelesaian 42%.


Sedangkan untuk kasus minyak dan gas (Migas) dan kasus Korupsi serta 2 kasus kejahatan mata uang sementara ini masih dalam proses sidik.

Lanjut Kapolres, Untuk pengungkapan kasus kejahatan judi konvensional dengan 17 Kasus dan dapat diselesaikan dengan 13 kasus dengan 23 tersangka sedangkan untuk judi online ada 4 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 2 Kasus dengan 9 tersangka yang kami proses.


Untuk menjadi perbandingan 2023-2024, kasus menonjol pada tahun 2023 terdapat 1152 kasus yang dapat diselesaikan dengan 540 kasus sedangkan pada tahun 2024 ada 1080 Kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 425 kasus.


Secara umum pada tahun 2024, kejahatan menonjol Baik Curat Curas, Curanmor, cabul dan pemerkosaan secara perbandingan mengalami penurunan. Hanya kasus pembunuhan  yang meningkat," paparnya.


Untuk kasus Narkoba, Polresta Deli Serdang menyampaikan kasus pada tahun 2023 dengan jumlah 432 kasus sedangkan ditahun 2024 sebanyak 384 kasus dengan penurunan Kasus 11,11%.


Untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2023 sebanyak 432 kasus sedangkan ditahun 2024 sebanyak 330 kasus dengan penurunan sebanyak 23.61%


Untuk tersangka yang berhasil kami amankan dengan kasus diatas pada tahun 2023 sebanyak 601 tersangka dan pada tahun 2024  sebanyak 542 tersangka dengan trend nya menurut sebanyak 9,82%.


Untuk jenis barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2023, Barang Bukti Sabu sebanyak 36855,41 gram dan pada tahun 2024, Barang Bukti Sabu sebanyak 62969 gram mengalami kenaikan ± 26113,59 gram atau 70,85%.


Ganja pada tahun 2023, sebanyak 180248,55 Gram sedangkan ditahun 2024 sebanyak 2153,8 gram mengalami penurunan sebanyak 178095,75 gram atau sebesar 88,32%.


Pil Ekstasi pada tahun 2023, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 131 butir sedang pada tahun 2024, sebanyak 171 butir naik sebanyak 40 butir.


Untuk Happy five pada tahun 2023, barang bukti yang berhasil disita 4250 butir dan pada tahun 2024 hanya di peroleh 1 butir jadi mengalami penurunan 99.97%.


Untuk kasus lalu lintas, berdasarkan data kecelakaan lalulintas pada tahun 2023 terdapat 368 kasus  dan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 7 % menjadi 343 perkara.


Untuk korban meninggal dunia pada tahun 2023 terdapat 113 perkara dan pada tahun 2024 mengalami jumlah yang sama. Secara umum satuan lalulintas Polresta Deli Serdang dapat mengantisipasi titik-titik rawan kecelakaan.


Untuk progres di tahun 2025 Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael menjelaskan visi dan misi yang akan dijalankan.


Yaitu dengan visi terwujudnya Indonesia maju yang aman, tertib dan berkeadilan melalui kepolisian yang berorientasi pada masyarakat.


Sedangkan untuk misi nya adalah untuk melindungi dan mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pungkasnya.@Yan

Komentar

Tampilkan