Iklan

Iklan

Reward dan Punishment Wujud Apresiasi Kapolresta Deli Serdang Kepada Personil

24JAMNews
18 November 2024, 16:46 WIB Last Updated 2024-11-18T09:46:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Sebagai wujud apresiasi dan untuk memberikan motivasi terkait peningkatan kinerja anggota Polri yang bertugas di jajaran Polresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK memberikan reward dan punishment kepada personil Polresta Deli Serdang yang berprestasi kepada 4 Kapolsek dan personil lainnya yang berprestasi, pada  pelaksanaan apel pagi jam Pimpinan di lapangan depan Mako Polresta Deli Serdang, Senin (18/01/2024).


Polsek yang mendapatkan Reward tersebut adalah Polsek Tanjung Morawa, Polsek Talun Kenas, Polsek Batang Kuis, Kapolsek Lubuk Pakam dan 5 Personil lainnya dengan berbagai bentuk kategori kegiatan berdedikasi baik dan Polsek Bangun Purba mendapatkan Punishment sesuai dari hasil wanjak unsur Pimpinan Polresta Deli Serdang.


Berikut nama nama dari personil yang menerima reward Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis beserta 24 orang lainnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang barada di wilkum Polsek Batang Kuis.

PS. Kanit Idik 1 Satreskrim beserta 21 orang lainnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilkum Polsek Tanjung morawa, Kasubnit 1 Unit 6 Satreskrim beserta 7 org lainnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan atau penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak dan PS. Paurmin Bagops beserta 5 orang lainnya berhasil pada pelaksanaan perencanaan dalam pengorganisasian dalam pelaksanaan Ops Hatra Toba 2023 dan Ops Mantap Praja 2024 di Wilkum Polresta Deli Serdang.


Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK menyampaikan bahwa pemberian Reward ini agar personil memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi seluruh personel dan punishment ini sebagai peringatan kepada personil dalam melaksanakan tugas. 


"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personil Polresta Deli Serdang yang memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi seluruh personel agar mampu melakukan hal yang sama, Jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,” Ujar Kapolresta


Kemudian, Kapolresta Deli Serdang juga menegaskan bahwa pemberian Punishment kepada anggota adalah salah satu wujud agar tidak menyepelekan tugas dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.


“Pemberian reward dan punishment ini dalam rangka peningkatan kinerja anggota untuk menjalankan tugas agar menjadi lebih baik lagi,” Pungkasnya.@Yan

Komentar

Tampilkan