Batam, 24jamtop.com - Polresta Barelang meningkatkan komitmen dalam pemberantasan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mewakili Kapolresta Barelang memimpin apel Cipta Kondisi sebelum melaksanakan patroli gabungan dibeberapa lokasi Kota Batam. Minggu, (03/11/2024) dini hari.
Kegiatan Apel Cipkon dilaksanakan di lapangan Apel Mapolresta Barelang di ikuti sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, yakni Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Humas.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu yang bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan di tengah - tengah masyarakat, khususnya di malam hari.
Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar. Sebanyak 73 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi Cipkon ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Kegiatan ini merupakan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat agar tetap kondusif.
Untuk itu, Wakapolresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas dari kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dalam patroli cipta kondisi tersebut Polresta Barelang mengamankan 32 unit sepeda motor, dan Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, diantaranya Polsek Batam Kota (20 unit), Lubuk Baja (6 unit), Batu Ampar (2 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (3 unit), Batu Aji (3 unit), Sekupang (4 unit), sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 73 unit.
Wakapolresta Barelang memberi kesempatan pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motornya dengan syarat membawa identitas lengkap, dan khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.
Selain itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak - anaknya berkeliaran di malam hari, terutama menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," tutup Wakapolresta Barelang.
(Sonifati Harefa/r)