DELI SERDANG | 24jamtop.com : Sangar saat beraksi dan kerap meresahkan masyarakat dalam melakukan kejahatan, Rahman (19) yang melarikan diri ke Batam Kepulauan Riau akhirnya dapat diringkus oleh Tim Bringas Polresta Deli Serdang. Sabtu (16/11/2024).
Informasi diperoleh, Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan tindakan Tegas dan terukur terhadap satu orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang beraksi di Lingkungan III Jln KH Agus Salim Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Korban Tumpal sijabat (55) Warga Lingkungan III Jalan K.H. Agus Salim Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang mengalami luka pada Bagian Kepala, Dahi, hingga Alis mata dan pipi ini harus mendapatkan perawatan intensif akibat keganasan pelaku.
Korban yang bersimbah darah, ditinggalkan begitu saja oleh pelaku, sembari menggondol sepeda motor milik korban.
Terkait kasus tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH yang dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku di Kota Batam.
"Tim Bringas dari Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang di pimpin oleh Ipda Yasmi Purba SE langsung bergerak memburu pelaku yang diketahui sedang berada di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)".
Pelaku yang berusaha melawan petugas pada saat diamankan, terpaksa harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. Ujar Kompol Risqi.
Dalam pemeriksaan, Pelaku Rahman mengakui perbuatannya telah Melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Tumpal sijabat (Korban).
Saat ini tersangka, masih menjalani pemeriksaan di unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menegaskan akan terus bergerak untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan lainnya dan tak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat Deli Serdang. Pungkasnya.@Yan