Iklan

Iklan

Tolak Pengungsi Rohingya, Ratusan Masyarakat Pantai Labu Kepung Kantor Camat

24JAMNews
25 Oktober 2024, 09:12 WIB Last Updated 2024-10-25T02:12:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Didominasi kaum emak-emak, Ratusan masyarakat berbondong-bondong kepung Kantor Camat Pantai Labu hingga membuat suasana di seputaran lokasi mencekam.


Lemparan sandal dan botol air mineral hingga teriakan dari ratusan kelompok masa yang melakukan unjuk rasa semakin membuat suasana makin tidak dapat terkendali.


Bahkan, pantauan mediapolri.id suasana ricuh hingga aksi dorong mendorong dengan polisi yang memblokade pengamanan membuat kewalahan puluhan polisi yang berjaga dilokasi.


Masa yang kian membludak ini pun berupaya terus menerus menerobos barisan polisi yang berjaga hingga petugas yang memblokade terpojok sampai pintu aula kantor camat.


Upaya petugas gabungan dari forkopimcam dilokasi untuk melakukan diskusi dan meredamkan amuk masa yang terus bertambah pun terlihat sia-sia.


Teriakan masa makin Menggema, penolakan dan protes meminta untuk pengungsi Rohingya segera dilakukan pemindahan dari wilayah pantai labu tidak berhenti.

“Kami warga di sini menolak tegas dan tidak terima jika pengungsi Rohingya berada di tempat kami, Karena kita tidak tau mereka ini entah bawa penyakit, kami tidak terima. Kalau tidak diusir dari sini maka kami akan semakin banyak demo ke kantor camat ini,”


Kami siap memberikan makanan untuk mereka, namun kami tidak bersedia mereka tetap berada disini lebih lama lagi. teriak masa pendemo dilokasi".


Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H yang terlihat ikut berjaga dalam barisan blokade menyampaikan untuk masyarakat lebih tenang.


Adanya isu bahwa Pengungsi Rohingya akan direlokasi atau ditempatkan di rumah nelayan masyarakat Pantai Labu itu tidak benar.


Saat ini kami sedang berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk sesegera mungkin mencari solusi guna mengambil tindakan dan keputusan bersama.


Jadi saya mohon untuk masyarakat lebih bersabar dan tenang, secepatnya kami akan melakukan tindakan yang terbaik, yang pastinya sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.@Yan

Komentar

Tampilkan