DELI SERDANG | 24jamtop.com : Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah Kecamatan Pantai Labu untuk segera memindahkan pengungsi etnis Rohingya, Gelombang ras terkuat dibumi kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid 2 di kantor camat Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Selasa (29/10/2024).
Ratusan emak-emak Pantai Labu kembali berorasi dan melakukan aksi Protes dan penolakan terhadap pengungsi etnis Rohingya yang tak kunjung di pindahkan dari tempat pengungsian sementara di gedung Aula Kecamatan Pantai Labu.
Beredar nya kabar pemerintah akan memindahkan pengungsi Rohingya ke tepi pantai Desa Bagan Serdang semakin memicu kemarahan dari masyarakat.
"Kami tidak ingin pengungsi Rohingya ini berlama-lama berada dikampung kami, kami mau pak camat Pantai Labu dihadirkan untuk mengklarifikasi terkait benar tidaknya informasi yang beredar bahwa Pengungsi Rohingya akan dipindahkan ke tepi pantai Desa Bagan Serdang".
Usir...usir...usir...mereka, Kami tidak mau mereka berada disini, pemerintah sudah berjanji untuk memindahkan mereka dari pantai labu, namun apa...!! Hingga kini mereka masih disini. Ucap warga pendemo.
Suasana semakin mencekam, saat aksi protes sudah mengarah ke anarkis, masyarakat pendemo yang berusaha menerobos paksa blokade TNI-POLRI dilokasi.
Pintu gerbang yang ditutup pun digoyang-goyang emak-emak pendemo yang meminta untuk pintu gerbang segera dibuka.
Bahkan, batu-batu berasal dari pendemo mulai terlihat berterbangan keudara mengarah ke petugas hingga kearah Gedung Kantor Camat.
Beberapa personil TNI - POLRI yang berjaga di pintu masuk area kantor camat pun tak elak menjadi sasaran amukan dan ocehan dari emak-emak yang berunjuk rasa.
Gelombang emak-emak makin sore makin tak terbendung, Ratusan masyarakat Sekecamatan Pantai Labu terlihat terus-menerus memadati lokasi tempat penampungan sementara etnis Rohingya di aula kantor camat Pantai Labu.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H yang menemui pendemo kemudian berinisiatif untuk meminta beberapa orang perwakilan dari setiap Desa Sekecamatan Pantai Labu untuk berdiskusi dan melakukan perundingan dalam rapat bersama forkopimcam Pantai Labu.
Dalam kesimpulan Rapat, Masyarakat menginginkan pertanggungjawaban segera dari pihak yang berwenang baik Pemda, UNHCR, IOM, dan imigrasi terkait dengan kejelasan masa depan pengungsi Rohingya dan masyarakat Kecamatan Pantai Labu.
Sedangkan dari Pihak Pemerintah Kecamatan Pantai Labu akan memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan pihak berwenang dengan cara mengundang Pemda, UNHCR, IOM, dan imigrasi terkait dengan kejelasan masa depan pengungsi Rohingya dan masyarakat Kecamatan Pantai Labu.
Sementara itu Camat Pantai Labu, M. Faisal Nasution, S.STP, M.AP yang ditemui mediapolri.id, membantah rumor yang beredar bahwa pengungsi Rohingya yang ada di penampungan sementara saat ini akan dipindahkan ke tepi pantai Desa Bagan Serdang.
"Tidak benar rumor itu bang, hingga saat ini kami dari pemerintahan kecamatan sendiri tidak tahu untuk lokasi yang dimaksud tepi pantai Desa Bagan Serdang, jadi dari mana pula kita informasi itu". Ucapnya singkat.
Pantauan mediapolri.id dilokasi, malam ini masa sudah membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan situasi aman dan kondusif.@Yan