ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Masuknya ranah musyawarah sidang penyelesaian sengketa pemilihan tahun 2024, yang digelar di aula Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, terungkap bahwa tidak ada sosialisasi terkait tahapan Pilkada 2024 yang dilakukan KIP Aceh Tamiang, Selasa (1/10/2024).
Hal tersebut terungkap saat Kuasa hukum pemohon, Feri Irawan Nasution, SH dari Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Hamdan Sati-Febriadi), saat menanyakan ada atau tidak sosialisasi yang dibuat oleh KIP Kabupaten Aceh Tamiang, terkait tahapan Pilkada 2024.
“Ada tidak di sosialisasikan tahapan pilkada yang melibatkan unsur partai, pemerintah daerah atau tokoh masyarakat,” tanyanya.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon, saksi fakta KIP Aceh Tamiang, selaku kasubag Teknis KIP, Joni Norman Al Qafur mengakui tidak ada sosialisasi.
“Kami hanya sosialiasi di JDIH KIP saja, kalau untuk sosialisasi lain tidak ada,” jawabnya.
Menimpali pertanyaan saksi, kuasa hukum langsung menegaskan, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya sosialisasi di JDIH. @SP
Sumber : MATTANEWS. CO