Iklan

Iklan

Disinyalir Rangkap Jadi Relawan Paslon di Pilkada, Bawaslu Panggil Oknum Ketua PPS Desa Telaga Sari Tanjung Morawa

24JAMNews
02 Oktober 2024, 19:48 WIB Last Updated 2024-10-02T12:48:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus diuji netralitasnya pada Pilkada Serentak di Deli Serdang.


Sikap netralitas itu harus dijunjung tinggi Bawaslu demi melahirkan demokrasi yang berkeadilan.


Hal ini masih ditunggu masyarakat luas, seperti halnya yang terjadi di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.


Informasi yang dihimpun Oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Telaga Sari berinisial BS diduga melakukan rangkap jabatan menjadi Ketua Relawan salah satu Paslon yang bakal maju pada Pilkada Deli Serdang tahun ini.


Terkait hal tersebut, Febryandi Ginting Ketua Bawaslu Deli Serdang kepada awak media menyampaikan informasi bahwa dirinya sedang memproses permasalahan oknum Ketua PPS Telaga Sari Diduga rangkap jadi relawan salah satu Paslon pada Pilkada tahun ini di Deli Serdang.


"Sudah ke Kecamatan Tanjung Morawa saya tadi. PPS yang bersangkutan dipanggil paling lama besok bang dan akan kita proses", ketiknya di pesan singkat WhatsApp miliknya", Rabu (2/9/2024) siang.


Saat ditanya awak media, jika memang oknum Ketua PPS Telaga Sari terbukti melakukan pelanggaran tersebut, baik oknum Ketua PPS dan juga peserta Paslon pilkada, Apakah ada sanksi jika dikaitkan aturan dalam Pilkada, dirinya meminta supaya masyarakat menunggu hasilnya karena sedang proses di Kecamatan. 


"Masih di Kecamatan bang.

Kita tunggu saja alur penanganan pelanggarannya ya bang", tulis Febryandi Ginting lagi.

Berita SebelumnyaPada pemberitaan yang telah terbit tentang Pilkada Deli Serdang:

Ketua PPS Desa Telaga Sari Diduga Rangkap Jadi Relawan Paslon Aci- Lom lom.


Beredarnya foto pertemuan dalam kumpulan relawan pemenangan Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ( Aci) - Lom Lom Suwondo didalamnya terdapat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial BS, Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 


Informasi yang dihimpun, pada Selasa (1/10/2024) kemarin, terlihat pada salah satu foto yang dihadiri Calon Wakil Bupati Deli Serdang Lom lom Suwondo sedang melakukan pertemuan disalah satu rumah relawan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. 


Belum diketahui kapan foto pertemuan itu diambil yang dihadiri sejumlah relawan pemenangan Aci- Lom lom yang merupakan Paslon Bupati- Wakil Bupati pada Pilkada Deli Serdang tahun ini 


Selain foto, awak media juga mendapatkan data struktural masing masing jabatan relawan Paslon Aci - Lom lom.


Di dalam struktural relawan Paslon tersebut ada salah satu tertera Relawan Granat diketuai BS yang merupakan oknum Ketua PPS Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.


Pertemuan kumpulan relawan dengan calon yang ikut dalam kontestasi pilkada Deli Serdang ini mendapat berbagai macam cibiran dan kecaman dari khalayak masyarakat Deli Serdang, karena dianggap tidak relevan dan melanggar peraturan dalam Pilkada, terkait netralitas Panitia Pemungutan Suara (PPS), pasalnya ini menjadi persepsi buruk bagi citra KPU dalam melaksanakan proses pemilihan yang jujur dan adil.


Salah satu cibiran dan kecaman datangnya dari salah satu masyarakat di Tanjung Morawa, yang mengutarakan jika ketidaknetralan PPS ini tidak segera diproses maka demokrasi pada Pilkada bisa dikatakan gagal.


" Ini akan menimbulkan citra yang negatif di masyarakat bila KPU tak mengambil sikap tegas pada anggotanya sebagai panitia Pemilu. Mestinya penyelenggara bisa menjaga jarak dengan para peserta maupun timses masing masing calon. Aturan dan SOP nya sudah ada. Kalau sampai ikut dalam pertemuan membahas apalagi tergabung dalam relawan, itu harus diberi sangsi tegas, jika tidak segera diproses maka demokrasi pada Pilkada tahun ini bisa dikatakan gagal. Kita sebagai masyarakat yang menginginkan pemilu ini aman dan damai meminta pihak KPU segera usut hal ini," tegas Budi yang mengaku selalu mengikuti perkembangan pilkada Deli Serdang.


Untuk memastikan kalau oknum berinisial BS adalah Ketua PPS Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada saat dikonfirmasi via seluler membenarkan hal itu.


" Iya, BS memang Ketua PPS Desa Telaga Sari," ujar Kepala Desa.


Sementara itu, terkait hal ini, Febryandi Ginting Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa, (1/10/2024) melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan akan segera melakukan penelusuran ke Kecamatan.


" Mohon maaf bang seharian semalam perjalanan pulang, hari ini semua informasi ini saya bawa langsung ke Kecamatan.

Terimakasih infonya bang.

Kita akan segera proses penelusuran", ketiknya melalui pesan aplikasi WhatsApp miliknya, Rabu (2/9/2024) tadi pagi.


Sebelumnya, Komisioner KPU Deli Serdang, Dessy saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Sementara dalam laman KPU Deli Serdang untuk penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tahun 2024, inisial BS tertera sebagai Ketua PPS Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.@red

Komentar

Tampilkan