Iklan

Iklan

81 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Terjaring Patroli Patroli Gabungan Polresta Barelang.

24JAMNews
28 Oktober 2024, 00:38 WIB Last Updated 2024-10-27T17:40:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini















Batam, 24jamtop.com - Polresta Barelang terus perkuat komitmen pemberantasan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu di masyarakat kota Batam. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum melaksanakan patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam, Minggu 27/10/2024 dini hari.



Apel Cipta kondisi dilaksanakan di lapangan apel Mapolresta Barelang dan diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Humas. Patroli gabungan ini merupakan dari bagian kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat, yang khususnya di malam hari.




Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar. Sebanyak 81 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak lengkap surat - surat kendaraan berhasil diamankan dalam operasi tersebut.




Operasi ini melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile, demi untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.




Wakapolresta Barelang tegaskan, bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, juga bagian dari tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.




Dalam patroli malam tersebut, Polresta Barelang mengamankan 32 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota (20 unit), Lubuk Baja (7 unit), Batu Ampar (2 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (4 unit), Batu Aji (4 unit), Sekupang (6 unit), dan Sei Beduk (3 unit), sehingga total kendaraan yang diamankan mencapai 81 unit.




Wakapolresta Barelang berikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.




Selain itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.




"

Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," pungkas Wakapolresta Barelang.


(Sonifati Harefa/r).


Komentar

Tampilkan