Iklan

Iklan

Unjuk Rasa Aliansi Massa AMPS Minta Menindak Tegas Perjudian Yang Ada di Kabupaten Karo Jelang PON Ke XXI

24JAMNews
06 September 2024, 19:53 WIB Last Updated 2024-09-06T12:53:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN | 24jamtop.com : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumut (AMPS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Sumatera Utara, Jumat (6/9/2024) siang.


Mereka menuntut agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan segera menindak tegas perjudian yang ada di Kabupaten Karo.


Saat unjuk rasa berlangsung, selain berorasi mereka juga membawa sejumlah kertas karton yang bertuliskan “Tutup Perjudian di Kabupaten Karo”.Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara menindak tegas segala bentuk perjudian di Kabupaten Karo,” teriak Febrino Sipayung dalam orasinya selaku pimpinan aksi.


Mereka menyarankan agar Kapolda membentuk tim khusus untuk memberantas judi di Kabupaten Karo. Selain itu, mendesak Kapolda untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petugas kepolisian.

“Kapolda harus membentuk tim khsusus dalam pemberantasan perjudian yang semakin marak di Tanah Karo. dan, bila ada keterlibatan oknum polisi, segera tindak tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya, saat berunjuk rasa.


Sementara itu Polda Sumut mewakili Dirkrimum AKP Halawa, sangat mengapresiasi adanya kelompok masyarakat pemuda mahasiswa perduli terhadap penyakit masyarakat akan segera kami tindaklanjuti akan kami teruskan ke pinpinan ucapnya.


AMPS juga meminta Kapolda Sumut agar mengevaluasi kinerja Kapolres Kabupaten Karo. Karena mereka menilai Kapolres Kabupaten Karo tidak serius dalam pemberantasan perjudian.“Evaluasi segera Kapolres Karo, bila perlu copot, karena kami menduga tutup mata terhadap kegiatan perjudian yang berlangsung sampai hari ini,” tegas Febrino.


Kemudian, dalam orasinya, Febrino juga memaparkan data titik lokasi-lokasi perjudian yang harus segera ditindak oleh Polda Sumut dan Polres Karo.


“Polda Sumut dan Polres Karo harus cepat tanggap dan bersinergi dalam menutup segala kegiatan perjudian di Kecamatan Berastagi, Tiga Panah, Merek, Simpang 4, Lau Baleng, Mardingding,” paparnya.


“AMPS Sumut sudah menerima beberapa data dalam bentuk dokumentasi serta titik lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat Kabupaten Karo yang bisa mendukung dan mempermudah Poldasu untuk melakukan penertiban,” lanjutnya.


Lebih lanjut, demi menjaga integritas dan profesionalitas Polri, massa juga meminta agar Kapolda Sumut tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap dalang dari maraknya perjudian di Kabupaten Karo.

“AMPS SUMUT meminta setegas-tegasnya kepada Bapak Kapolda untuk mempidanakan dan memberi sangsi tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang melecehkan konstitusi guna menjaga salam presisi,” minta Febrino


“Apabila dugaan kami benar adanya oknum kepolisian yang terlibat sebagai cukong judi di Karo, maka segera di tindak,” tegasnya.


Terakhir, Febrino juga menyampaikan kesiapan AMPS untuk bersinergi dan membantu pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum dan konstitusi di Sumatera Utara.


“AMPS siap bersinergitas untuk memberantas segala kegiatan yang bersebrangan dengan konstitusi di Sumut terkhusus Kabupatem Karo,” tuturnya.


usai menyampaikan tuntutan massa AMPS membubarkan diri dengan tertib.(MS)

Komentar

Tampilkan