Iklan

Iklan

Takut Alat Berat Beko Diangkut Poldasu, Pengusaha Galian C Hentikan Sementara Operasi di Lapangan

24JAMNews
20 September 2024, 22:44 WIB Last Updated 2024-09-20T15:44:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERDANG BEDAGAI | 24jamtop.com : Penggalian tanah timbun (galian C) di Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai dikabarkan telah berhenti beroperasi. Tidak diketahui pasti penyebab mengapa berhenti bekerjanya alat berat beko tersebut.


Namun menurut informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pemilik beko, tim dari Poldasu akan turun ke lokasi galian C yang tidak memiliki ijin SIPD itu. Sehingga pemilik beko menghentikan kegiatannya karena khawatir alat beratnya di angkut petugas dari Poldasu.


Namun informasi lain yang diterima  menyebutkan, pengusaha galian C menjelang Jum'at sore (20/09/2024) mendadak mengadakan rapat di salah satu warung di Dusun VIII Desa Pulau Gambar.


Km bersama Bj selaku pengusaha galian C ilegal itu kepada anggotanya mengatakan bahwa pada hari Sabtu besok mereka melanjutkan kembali pengerukan.


"Jangan takut sama media online. Nggak ada apa apanya tuh media online. Aku yang back up", kata sumber wartawan mengutip ucapan Bj bersama Km kepada anak buahnya.


Tidak hanya kepada media, Km dan Bj juga mengatakan tidak gentar menghadapi tim dari Poldasu jika turun ke lokasi.


"Siapa pun datang kita hadapi. Macam macam kalau mereka minta duit kita tuduh pemerasan", sambung sumber menirukan ucapan pengusaha galian C yang sangat di takuti warga Desa Pulau Gambar dan Desa Sena itu.


Sebelumnya diberitakan warga Desa Pulau Gambar mengeluh atas penggalian tanah timbun tersebut. 


Galian C itu di Wilayah Desa Senah Kecamatan Pegajahan berbatasan dengan Desa Pulau Gambar Dusun 8 Kecamatan Serbajadi. Tetapi truk truk mengangkut tanah galian C itu melintasi jalan dan jembatan Dusun 8 Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi. Setiap hari puluhan truk pengangkut tanah timbun itu melintas di depan rumah warga Dusun VII dan Dusun VIII. Sehingga debunya beterbangan masuk ke rumah rumah mereka disana.


Pemerintah Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi seperti tutup mata terhadap truk truk bermuatan tanah timbun yang berseliweran di wilayah desanya. Hal itu terlihat dari belum adanya tindakan tegas atau pun teguran yang diberikan Kepala Desa Pulau Gambar, Suriyadi kepada pengusaha galian C maupun pemilik tanah.


Hal itu membuat warga bertanya tanya, ada apa gerangan Kepala Desa Suryadi sekali ini tidak melarang penambangan ilegal tersebut.


“Berbeda dari sikap sebelumnya. Kepala Desa Pulau Gambar selama ini selalu tegas sikapnya terhadap kegiatan kegiatan yang menimbulkan keluhan dan keresahan masyarakat. Tetapi kali ini dia seperti tutup mata “, cibir warga


Bukan hanya Kepala Desa Pulau Gambar yang tutup mata. Tetapi Ketua LKMDnya bahkan dikabarkan ikut bertindak sebagai koordinator keamanan lapangan di lokasi galian C ilegal tersebut.


Menurut keterangan yang diperoleh media Kamis (18/09/2024) aktivitas penambangan tanah galian C ilegal sangat meresahkan masyarakat. Karena telah menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan beberapa dampak lainnya. Seperti jalan rusak, jembatan sebagai fasilitas umum pun juga ikut rusak ,karna menahan beban tonase truk.


Bangunan rumah warga yang berada di pinggir jalan ikut terdampak getaran getaran dari truk truk yang bermuatan tanah merah tersebut.@red

Komentar

Tampilkan