MEDAN | 24jamtop.com : Rekaman video pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap seorang pria viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 3 menit lebih itu, dua dari pelaku pengeroyokan itu disebut-sebut mantan anggota DPRD Sumut Tigor Lumban Toruan dan caleg terpilih DPRD Tapanuli Utara Sahala Obrin Lumban Toruan. Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara.
"Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Kami berharap para pelaku segera ditahan," kata Apul Marito Lumban Batu, selaku kuasa hukum korban pengeroyokan, Ismail Tanjung (26) kepada pers saat dihubungi, Minggu malam (04/08/2024).
Menurut Apul Marito, kasus pengeroyokan itu mereka laporkan secara resmi ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (31/07/2024), dengan nomor: LP/B/154/VII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumut tanggal 31 Juli 2024.
Dalam laporan itu disebutkan pengeroyokan terjadi di Jalan Dame, Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara pada Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 00.15 WIB dengan terlapor atas nama Sahala Lumban Toruan dan kawan-kawan.
"Kita melaporkan pengeroyokan itu lantaran korban (Ismail Tanjung) malah yang dijadikan tersangka dan kini telah ditahan selama 10 hari di Polsek Siborong-borong. Kita melaporkan Sahala Lumban Toruan dan kawan-kawan atas bukti-bukti rekaman video pengeroyokan yang kita dapat dari saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Apul Marito.
Atas laporan itu dan bukti-bukti rekaman video pengeroyokan, kata Apul, pihak terlapor (Sahala Lumban Toruan dan kawan-kawan) mengaku terkejut.
"Tidak ada kata damai bagi kami. Kami minta aparat kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan kami dan menangkap para terduga pelaku pengeroyokan terhadap klien kami. Jangan karena klien kami ini orang kecil, mereka sesukanya saja menjebloskannya ke penjara sementara klien kami yang menjadi korban pengeroyokan," tandas Apul.
Sebelumnya, kata Apul, keluarga kliennya sempat bermohon kepada terduga pelaku pengeroyokan untuk berdamai dan membebaskannya dari tahanan Polsek Siborong-borong. Namun terduga pelaku pengeroyokan menolak. Lantas Apul mendapatkan bukti-bukti kalau kliennya justeru yang menjadi korban pengeroyokan berdasarkan rekaman video pengeroyokan tersebut.
"Berdasarkan rekaman video dan saksi-saksi di lokasi kejadian, kami selaku kuasa atas klien kami, melaporkan balik para terduga pelaku pengeroyokan tersebut. Kami minta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kami," tandasnya.@red