Iklan

Iklan

Kodim 0204/DS, Berhasil Meringkus 2 Bandar Sabu di Dolok Masihul

24JAMNews
25 Agustus 2024, 08:43 WIB Last Updated 2024-08-25T02:39:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERDANG BEDAGAI| 24jamtop.com : Perusak generasi penerus bangsa, 2 orang yang diduga bandar Narkoba jenis Shabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil di ringkus Kodim 0204/DS.


Informasi diperoleh, Kodim 0204/DS yang dipimpin langsung Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra berhasil meringkus ke 2 Orang yang diduga Bandar Sabu di Kecamatan Dolok Masihul pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 17.30 Wib.


Dalam keterangan Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri melalui Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra mengatakan terendus nya Aksi ke 2 Pelaku yang diduga Bandar Narkoba Oleh unit Inteldim 0204/DS berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Dolok Masihul.


Mendapatkan informasi tersebut, Tanpa mengulur waktu Unit Inteldim Kodim 0204/DS yang dipimpin langsung Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra bersama Peltu Sonny Syafrizal, Pelda Muslim, Serma Budi Utomo Gultom, Serka J Simanungkalit, Serka Alex Aritonang, Sertu MP Nasution dan Serda HF Manalu langsung bergerak cepat menunju lokasi yang dimaksud.

Benar saja, Dari tangan ke 2 pelaku inisial IA alias Jojon dan HRH didapati sebanyak 17 paket narkoba jenis Shabu dan 1 paket besar diperkirakan ± 5 gram". Ujar Lettu Inf Hendra. Minggu (25/8) pagi.


Kedua pelaku berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda inisial IA di amankan di Dusun 1 Desa Kuala Bali dengan BB 17 paket narkoba jenis Shabu sedangkan HRH diamankan di perumahan Permata Indah Kampung Padang link 7 Kampung Padang Kelurahan Pekan Dolok Masihul dengan BB narkoba jenis Shabu sebanyak ±5 Gram.


Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, Plastik paketan sebanyak 100 Lembar, Skil (timbangan) 1 buah, HP 2 buah, Dompet 1 buah, Sepeda Motor jenis Honda Beat 1 unit, BB sebanyak 17 paket kecil dan 1 paket besar diperkirakan ± 5 gram.


Menindaklanjuti proses hukumnya, Kodim 0204/Deli Serdang sudah menyerahkan dua pelaku ke Polres Serdang Bedagai. Pungkas Lettu Inf Hendra.@Yan

Komentar

Tampilkan