SUMUT | 24jamtop.com : Informasi santer kemarin-kemarin menyebutkan mantan Bupati Batu Bara Zahir, tersangka kasus PPPK Kabupaten Batu Bara akan mengurus SKCK di Polres Batu Bara. Mendengar informasi itu, belasan wartawan menunggu kemunculan Zahir di Polres Batu Bara.
Namun, sepertinya kehadiran Zahir di Polres Batu Bara di silent-kan. Pasalnya, beredar pula informasi yang menyebutkan Zahir baru saja keluar dari Polres Batu Bara usai mengurus SKCK, Selasa (20/8/24) sekitar pukul 09.30 WIB.
Guna memastikan kebenaran informasi itu, wartawan coba melakukan konfirmasi ke Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan.
Kepada wartawan, Rubenta Tarigan membenarkan Zahir telah datang hari ini sekitar pukul 09.00 WIB bersama Rizal Syahreza seorang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP.
“Iya benar, berdasarkan laporan anggota saya, tadi Zahir datang pukul 09.00 WIB, hanya 15 menit mengurus Surat Keterangan Catatan Kriminal atau SKCK bersama Rizal Syahreza.
Tapi saya tidak berjumpa dengannya karena saya sedang rapat di ruangan Kapolres Batu Bara,” kata Rubenta.
Rubenta juga mengatakan bahwa Zahir mendatangi kantor Satreskrim dan Satres Narkoba untuk meminta surat rekomendasi tidak pernah terlibat kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran Zahir di Polres Batu Bara patut dipertanyakan. Pasalnya, Polda Sumut sempat membuat pernyataan kalau Zahir kini berstatus DPO.
“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hadi, Kamis (1/8/24) lalu. “DPO sejak tanggal 29 Juli 2024,” tegas Hadi.@MS