JAKARTA | 24jamtop.com : Seratusan massa Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) dan Forum Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/07/2024).
Massa aksi yang dipimpin Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mendesak KPK menangkap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Simalungun dan harta tak wajar milik bupati yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Kami meminta KPK menangkap Bupati Simalungun terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Simalungun. Kami juga meminta KPK menelusuri harta tak wajar milik bupati yang tidak masuk LHKPN berupa rumah mewah di Kecamatan Tiga Runggu Kabupaten Simalungun dan sejumlah aset miliknya dan peternakan ayam di Bosar Maligas Simalungun," kata Edoy, panggilan akrab Edison Tamba, dalam orasinya.
Edoy juga membeberkan soal kemungkinan terjadinya dugaan gratifikasi soal adanya permohonan peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Simalungun. Apalagi saat ini pihak PT Allegrindo tengah bermohon kepada Pemkab Simalungun untuk mengkoreksi revisi Perda No 10 tahun 2012 Pemkab Simalungun terkait rencana tata ruang wilayah Simalungun tahun 2011-2031.
Point penting dalam perda itu bahwa lahan peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara berada di kawasan permukiman bukan peternakan.
"Kami mencium adanya upaya lobi-lobi yang dilakukan pihak perusahaan ke bupati. Dan kita tahu saat ini bupati Simalungun kembali mencalonkan diri di Pilbup Simalungun 2024," kata Edoy.
Keberadaan ternak babi yang kabarnya terbesar kedua di Asia itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat dan sejumlah elemen pegiat lingkungan. Sebab keberadaannya bisa berdampak terjadinya pencemaran lingkungan dampak limbah peternakan karena letaknya berdekatan dengan Danau Toba yang menjadi wisata prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga dilaporkan ke KPK, Kamis (04/07/2024).
Radiapoh dilaporkan FMPB Sumatera Utara yang diketuai M Ritonga berkaitan rumah mewah di Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, diduga milik Bupati Simalungun, itu tidak tertera dalam daftar LHPK). Termasuk juga lahan peternakan ayam di kawasan Bosar Maligas, Simalungun.
Dalam laporannya, FMPB Sumut, kata M Ritonga, juga melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Simalungun. Seperti Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022, peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK TA 2022 Rp16.730212.000.000, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kec Tanah Jawa (DAK) di Dinas PUTR Simalungun Rp1.524.291.840 TA 2023.
Kemudian dugaan korupsi Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022 sebesar Rp2.8 miliar.
Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp24 miliar. Sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp33.4 miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.@red