Iklan

Iklan

Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

24JAMNews
15 Juli 2024, 18:21 WIB Last Updated 2024-07-15T11:28:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024, di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang guna cipta kondisi pasca hari Bhayangkara ke 78 dan menyambut PON ke 21 di Sumatera Utara. Senin (15/07/2024).


Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Toba dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K.


Kegiatan apel Gelar pasukan dihadiri Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihatini, S.IK, M.H, Kasi Pidum Kejari L.Pakam, Bondan  Subrata ,SH,MH, Kasdim 0204 / DS, Mayor cZi Tm Panjaitan, Kasi Lalu Lintas  Dishub Pemkab DS,Ananda Rangkuti, Kasat.Pol PP  Pemkab Marzuki ,S.Sos, Dansub Denpom I-III/LP Lettu. Cpm. Alpondo P. Siahaan, PJU Polresta Deli Serdang, Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang, dan para tamu undangan lainnya.


Operasi Patuh Toba 2024 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi  Kamseltibcar Lantas Pasca Pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, lancar dan mantap.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Kabupaten Deli Serdang.


Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang menyampaikan "Operasi Patuh Toba 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

Pada Operasi ini ada 10 sasaran yang ditentukan antara lain :

  1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengendara ranmor yang melawan arus
  3. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
  5. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
  6. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
  7. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek
  8. Pengendara ranmor yang terobos traffic light
  9. Pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan
  10. Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/odol (over dimensi dan over loading)." ungkapnya. 


Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Deli Serdang dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.


Diakhir amanatnya, Kapolresta Deli Serdang  berpesan kepada seluruh personel yang bertugas untuk menghindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga berdampak berkurangnya kepercayaan dan simpati masyarakat kepada Polri khususnya kepada Polisi lalu lintas.


“Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat dalam Operasi sebelum melaksanakan kegiatan, sehingga dalam melakukan tindakan bisa lebih simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif,” tutupnya.@Yan

Komentar

Tampilkan