Iklan

Iklan

Kebakaran Lahan di Tiban, Kapolsek Sekupang Ingatkan Jangan Sembarangan Buang Puntung Rokok

24JAMNews
23 Juli 2024, 11:44 WIB Last Updated 2024-07-23T04:44:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


POLRESTA BARELANG | 24jamtop.com : Sekupang - Kebakaran lahan melanda kawasan jalan utama Tiban center, Batam Kepulauan Riau pada, Senin 22 Juli 2024. Polsek Sekupang bersama Damkar kota Batam berjibaku memadamkan api. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol. H. Ompusunggu. SIK., M.Si. melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM. Mengatakan, kebakaran lahan terjadi sekitar pukul 12.20 Wib. Beruntung api tidak cepat membesar. Kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara yang lewat. 


"Kebakaran lahan terjadi di jalan utama Gajah Mada sebrang Tiban Mas, kami dapat laporan dari masyarakat respon cepat kami berupaya untuk padamkan api," Ujar Kompol Benhur, Senin (22/07).

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak membakar sampah di siang hari. 


Menurut dia, menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan atau lahan adalah tanggung jawab bersama.


"Kami duga kebakaran karena puntung rokok. Karena penyebab api muncul lebih kurang 10 meter dari jalan utama," Tutur Kapolsek Sekupang. 


Dia berharap, masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan dini terjadinya kebakaran, baik di hutan maupun pemukiman.@Jabat

Komentar

Tampilkan