Iklan

Iklan

Pupuk Mahal, Petani di Deli Serdang Minta Pemerintah Cabut Ijin dan Proses Hukum Kios Nakal Penyalur Pupuk Bersubsidi

24JAMNews
09 Juni 2024, 17:00 WIB Last Updated 2024-06-09T10:00:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Seperti pribahasa, Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasib yang dialami ratusan Petani di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Minggu (9/06/2024).


Kabar Kios penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani yang memasang target penjualan melebihi harga diatas HET bukanlah isu dan isapan jempol belaka.


Hampir setiap kios pertanian yang ada di Kecamatan Beringin menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani dengan harga jual diatas HET yang sudah menjadi ketentuan pemerintah.


Bahkan mirisnya, saat ini petani justru harus dihadapkan dengan masalah baru dengan dibatasinya pembelian pupuk bersubsidi ke petani.

Namun demikian, nyamannya kursi empuk kepala dinas yang membidangi permasalahan ini (Pemkab Deli Serdang) justru diduga tidak mau ambil pusing dengan kondisi dan nasib para petani saat ini.


Maraknya dugaan harga pupuk subsidi dijadikan ajang bisnis dengan menaikkan harga suka-suka atau menjual pupuk bersubsidi diharga diatas HET ini pun berjalan mulus seakan mendapatkan restu dari Pemkab dan APH Deli Serdang.


Dugaan tidak adanya pengawasan dan tindakan dari Pemkab Deli Serdang dan APH terkait harga pupuk, pengusaha kios penyalur pupuk bersubsidi di Kecamatan Beringin semakin bebas memerankan berbagai modus untuk mengambil keuntungan pribadi tanpa memikirkan kondisi dan nasib para petani.


Seperti yang dialami salah satu kelompok tani yang berada di Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.


Ketua kelompok tani makmur, A. Sitanggang beserta sekretaris B.Tobing yang mengeluhkan pembelian pupuk subsidi dengan harga yang tinggi pada Rabu 22 mei 2024 lalu.


Selama ini para petani membeli pupuk subsidi di kios yang berada di desa Sidoarjo 2 Ramunia, seperti di kios pupuk UD Sibarani, UD lasma, toko Sianturi dan kios pupuk lainnya.


Namun harga sudah tidak sesuai dengan harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang dengan ketentuan yang tercantum di RDKK.

"Untuk harga pupuk urea & NPK bersubsidi saat ini di jual dengan harga 150/sak (50 kilo)".jelas Sitanggang.


Harga pupuk subsidi yang di tetapkan oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang urea 112.500/sak dan NPK hanya 115 ribu/sak dan itu sudah di tetapkan oleh peraturan menteri perdagangan no 4 THN 2023 dan keputusan menteri pertanian no 744/kpts/sr 320/M/2023. Serta keputusan bupati Kabupaten Deli Serdang 2024.


Faktanya itu hanyalah wacana, sedangkan yang terjadi harga pupuk subsidi saat ini yang diambil oleh petani sudah diharga Rp.150/sak. Bagi kami petani itu harga sangat tinggi. Keluh Sitanggang.


Mahalnya harga pupuk telah mencederai program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional . presiden Jokowi ingin meningkatkan hasil produksi padi sehingga menuju surplus beras kita.


Pak Jokowi menginginkan agar petani bisa merasakan langsung program program dari pemerintah terutama penyaluran pupuk bersubsidi.


Harapan dari para kelompok tani agar kepala dinas pertanian, Disperindag dan aparat kepolisian kabupaten Deli Serdang tidak menutup mata akan persoalan ini.


Diminta kepada para APH (aparat penegak hukum) dan kepala dinas pertanian kabupaten Deli Serdang untuk mengambil tindakan tegas serta mencabut ijin penjualan pupuk subsidi ke para penjual pupuk subsidi.


Terpisah, dari penulusuran awak media ini yang langsung ke UD Siburian dan UD lasma mendapatkan jawaban dan harga seperti yang disebutkan oleh kelompok tani Makmur.


"Benar menjual pupuk subsidi dengan harga 150/sak, dengan dalih "sudah lama kami menjual dengan harga seperti ini, karena semua toko pupuk juga segitu jualnya dan itu pun yg ada RDKK nya." Sebut ke 2 UD penjual pupuk subsidi kepada awak media.@HD

Komentar

Tampilkan