Iklan

Iklan

PJ Bupati Deli Serdang Diminta Untuk Mencabut Ijin Distributor Pupuk Bersubsidi CV YOLAN di Kecamatan Beringin

24JAMNews
12 Juni 2024, 23:25 WIB Last Updated 2024-06-12T16:25:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Presiden Jokowi mengelontorkan anggaran buat pupuk sebesar 54 triliun di tahun 2024. Pupuk subsidi di tahun 2024 mencapai 9.55 juta ton. Sudah resmi di tuangkan dalam keputusan menteri keuangan no S  - 297 / MK / 02 2024.


Menteri pertanian Amran Sulaiman meminta agar pihak  Kepolisian, TNI,vdan kepala Daerah bisa memperkuat pengawasan distribusi pupuk di daerah, Mulai dari Distributor sampai ke kios pengecer.


Menteri pertanian juga menghimbau agar kepala daerah dan dinas terkait untuk tidak segan segan mencabut ijin usaha bagi pihak Distributor dan penyalur kios pupuk yang nakal.


Peraturan ini juga sudah tertuang di dalam peraturan Kementan no 744 /KPTS / SR 320 /12 / 2023. Serta peraturan kemendag no 04 tahun 2023 terdapat didalam ayat 3 ,7 dan 8. Ungkap sekjen LSM LIPAN Jonter Jones Sihotang. Rabu (12/06).


Di desa Sidoarjo 2 Ramunia CV .Yolan milik inisial MS ini di sinyalir menjadi tempat usaha Distributor pupuk bersubsidi nakal untuk Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.


Praktek nakal CV. Yolan, yang memberikan persyaratan dan ketentuan khusus sebagai Distributor kepada kios penyalur yang menjual pupuk subsidi diatas HED dan pupuk subsidi yang di paketkan dengan non subsidi.


Adapun Kios-kios pupuk yg dimaksud yaitu UD lasma, UD Saut Sitohang, UD garvani dan UD Siburian.


Hal ini juga di benarkan oleh masyarakat petani di kecamatan beringin yang tidak ingin di sebut identitas nya. Dikhawatirkan tidak akan mendapat jatah pupuk subsidi oleh distributor dan kios, begitu ucap nya kepada awak media.


Hal ini tentu telah melanggar peraturan dan ketentuan  Permendag , serta Permentan juga secara terang terangan melawan keputusan bupati Deli Serdang.  Demikian pernyataan dari ketua LSM LI -TPK ( lembaga investigasi tindak pidana korupsi Sumut ) Hoko judho putra SE,MA.


Yang menjadi sorotan dari elemen lembaga swadaya masyarakat sampai sejauh ini tidak ada nya tanggapan yang serius dari dinas terkait, seperti pertanian dan dinas perdagangan selaku yang mempunyai wewenang untuk mencabut ijin penjualan distributor.


Kadis perindag sudah di konfirmasi melalui handphone seluler nya via WhatsApp bungkam tanpa bahasa,,serta Kabid perindag terkesan anti kritik sampai no handphone salah seorang wartawan di blokir.


Ketua LSM LI - TPK (lembaga investigasi tindak pidana korupsi) serta sekjen LSM LIPAN  (lembaga independen pemantau anggaran negara) meminta kepada PJ Bupati kabupaten Deli Serdang IR. Wiriya Alrahman MM serta ketua DPRD Deli Serdang Bapak Zakky Shahri SH untuk segera mengambil sikap dengan mencabut ijin Distributor pupuk subsidi dari CV. Yolan.


Serta mencopot Kadis Disperindag Putera Jaya Manalu MM dan Kabid perdagangan ibu juangi Dari jabatannya yang dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan persoalan pupuk subsidi yang menjadi Dilema petani di musim tanam serta tidak ingin mendukung program pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran buat pupuk subsidi.@HD

Komentar

Tampilkan