PANTAI LABU | 24jamtop.com : Maraknya Aksi pencurian buah sawit yang biasa disebut aksi ninja sawit di Kecamatan Pantai Labu belakangan ini mulai meresahkan warga.
Kerapnya aksi penjarahan buah sawit yang kian bebas tanpa rasa takut inipun menjadi keresahan dan menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat di 2 Desa Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Mirisnya, Aksi para ninja sawit ini di duga justru di fasilitasi oleh agen sawit nakal yang bertujuan untuk dijadikan ladang bisnis dengan memperjual belikan hasil curian dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
Informasi dihimpun mediapolri.id, Aksi pencurian buah sawit yang kerap terjadi tersebut berada di 2 Desa Kecamatan Pantai Labu yaitu Desa Denai Kuala dan Denai Sarang Burung.
Bebas nya aksi pencurian sawit yang sudah berulang kali terjadi ini tentunya sangatlah merugikan dan meresahkan.
Menurut keterangan sumber mediapolri.id, bisnis ilegal "agen sawit" nakal ini bukan lagi menjadi rahasia di desa mereka.
Mudah nya menjual buah sawit hasil curian mereka kepada agen, membuat pencuri sawit semakin liar dan berani untuk melakukan aksi.
Apalagi aksi pencurian ini diduga memiliki keterlibatan langsung Agen sawit yang diduga memfasilitasi pencuri/Ninja Sawit dalam melakukan aksi nya.
"Agen sawit" itu diduga memfasilitasi para pencuri sawit dengan meminjamkan becak dan egrek, dengan perjanjian buah hasil curiannya di jual ke Agen tersebut. Ujar sumber mediapolri.id yang meminta untuk merahasiakan namanya dengan alasan keamanan. Jumat (07/6/2024).
Bebas nya aksi pencurian sawit yang sudah berulang kali terjadi ini sangat meresahkan kami warga dan tentunya sangatlah merugikan. Ujar nya lagi.
Bagaimana tidak, Buah yang akan di panen terus menerus dijarah pencuri, kami warga meminta pihak kepolisian Polresta Deli Serdang terkhusus nya Polsek Pantai Labu untuk dapat mengungkap Keresahan yang saat ini terjadi. Tutup sumber.@Yan