Iklan

Iklan

Dicekoki Miras, Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Rudapaksa 3 Pria

24JAMNews
01 Juni 2024, 17:30 WIB Last Updated 2024-06-01T10:38:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERDANG BEDAGAI| 24jamtop.com : Malang benar nasib sebut saja bunga (16) warga Desa Pantai Cermin Kiri Dusun IV Karya Tani Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.


Di usia yang masih mudah dengan harapan ke depan yang masih panjang untuk mengejar cita-cita  yang di inginkannya akhirnya pupus di tengah jalan dengan kebrutalan tiga pria Brandalan berinisial DN (18), BG(20) dan TP (18), Sabtu malam minggu 25 Mei 2024 lalu di samping lokasi Pantai Wong Rame salah satu penginapan pondok tertutup milik Inun dan Rajak di Desa Kota Pari Dusun III.


Menurut keterangan bunga yang di kutip awak media Sabtu (01/06/2024) mengatakan" awalnya saya di jemput oleh teman saya bernama NS (16) dengan alasan jalan-jalan, kemudian saya di bawak ke lokasi yang saya tidak pernah tahu lokasi apa itu, sesampainya di lokasi tersebut sudah ada DN, BG dan TP.


Selang beberapa menit kemudian saya di tinggal oleh NS untuk membeli makanan dan minuman yang ternyata NS membeli minuman keras.


Saya di beri minuman tersebut oleh mereka yang saya tidak tahu ternyata minuman keras. 


 Sewaktu saya minum tiba-tiba kepala saya terasa pusing, lalu Setepen memberikan obat pil penghilang pusing kepada saya. Selang beberapa menit saya sudah tidak sadarkan diri, saya sadar pagi hari sekitar pukul 07.00 wib yang saya lihat ada di samping saya NS, BG dan DN. 


Masi keterangan yang sama saat di konfirmasi orang tua bunga oleh awak media di kediamannya juga menyampaikan " sebelum kami mengarah ke jalur hukum kami juga sudah di mediasi di kantor desa berkali kali. namun hasilnya tidak putus.


 Kami butuh perlindungan hukum serta pendampingan hukum pak,kami orang susah yang tidak tahu hukum. 


 Kami tidak terima nasib anak kami di perlakukan sekeji ini oleh para pelaku dan kami minta para pelaku segera dapat di tangkap dan di tuntut seberat beratnya secara hukum yang berlaku "ungkap orang tua bunga dengan perasaan sedih di kediamannya.


Nasib yang di alami bunga saat ini sudah di laporkan ke polresta Serdang Bedagai yang di dampingi oleh Lembaga perlindungan anak di bawah pimpinan Tugimen dengan nomor STPL :LP/B/174/V/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT pada hari Jum'at 31/05/24 sekitar pukul 16.15 wib.


 Saat di konfirmasi Tugimen selaku Ketua Lembaga Perlindungan anak menyampaikan" Kasus ini akan terus kami dampingi sampai semua para pelaku tertangkap dan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum.


 Nasib bunga adalah tanggung jawab kami selaku Lembaga Perlindungan anak untuk mendapatkan hak- haknya didalam tuntutan hukum nantinya. Ungkap Tugimen.


Masi keterangan Tugimen , kami pihak lembaga berharap kepada pihak Polresta dan pemerintahan desa untuk segera menutup penginapan tertutup yang sudah berjalan banyak menelan korban anak- anak usia muda yang masi di bawah umur.


 Untuk Kasus yang di alami bunga saat ini, Wakil Pimpinan Umum Detektif Monitor Edi Yansah angkat bicara" untuk menegakan Supermasi  hukum yang ada dalam kasus yang di alami bunga.


Saya bersama Lembaga Perlindungan Anak akan terus mendampingi bunga sampai mendapatkan kepuasan dalam tuntutan hukum yang saat ini sedang berjalan dalam proses penanganan Polresta Serdang Bedagai.


 Saya berharap kepada pihak Polres Serdang Bedagai untuk kiranya segera dapat menangkap seluruh para pelaku yang terlibat secepatnya.@HD

Komentar

Tampilkan