Iklan

Iklan

Curi Buah Sawit Warga, Ninja Sawit di Pantai Labu di Tangkap Polisi

24JAMNews
18 Juni 2024, 08:45 WIB Last Updated 2024-06-18T01:45:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


PANTAI LABU | 24jamtop.com : Suheru Juliadi alias Bajol (42) Warga Dusun 1 Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai labu dan Agung pranata yahya alias Agung (23) Warga Dusun II Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai labu tak dapat berkutik saat diamankan ketika aksi ke dua nya berhasil di gagalkan warga.


Ke dua pelaku saat ini sudah kita amankan dan telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ujar Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan kepada Mediapolri.id. Selasa (18/6/2024) pagi.


Dijelaskan Kapolsek, ke dua nya berhasil diamankan warga pada saat sedang mengegrek atau melakukan Aksinya mencuri Tandan Buah Segar (TBS) di kebun milik warga.


Menurut keterangan dari saksi, Ke Dua pencuri/Ninja Sawit ini ketangkap basah oleh warga yang sedang patroli di area seputaran tempat kejadian (TKP) pada hari Minggu tanggal  16 Juni 2024 pukul 17.00 wib lalu.


Warga yang sudah geram dengan aksi pencuri/ninja sawit yang kerap meresahkan, kemudian berinisiatif untuk mengamankan ke 2 pelaku dan menghubungi pihak kepolisian sektor Pantai Labu untuk dapat diproses lebih lanjut. Jelas Iptu Marwan.


Ditambahkan Iptu Marwan, personel saat ini wajib mengoptimalkan tahap persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk menggelar pertemuan bersama pemerintahan desa.

"Pertemuan yang selalu dilaksanakan tentunya untuk membahas langkah-langkah untuk meminimalisasi keresahan-keresahan masyarakat.


"Kita perlu menjaga keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat keamanan dan pihak pemerintahan Desa sangat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pantai Labu”.


Saya yakin dengan sinergi ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak. Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” kata Iptu Marwan.


Untuk ke 2 pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako polsek pantai labu selanjutnya akan sesegera mungkin melimpahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penanganan proses hukum selanjutnya. Pungkas Kapolsek.


Diberitakan sebelumnya di media ini dengan judul *Ninja Sawit Kerap Beraksi, Warga Minta Polisi Ungkap Marak nya Pencurian Buah Sawit di Pantai Labu*


Maraknya Aksi pencurian buah sawit yang biasa disebut aksi ninja sawit di Kecamatan Pantai Labu belakangan ini mulai meresahkan warga.


Kerapnya aksi penjarahan buah sawit yang kian bebas tanpa rasa takut inipun menjadi keresahan dan menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat di 2 Desa Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.


Terpisah salah satu warga, mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Labu Polresta Deli Serdang karena telah berhasil mengamankan ninja sawit yang meresahkan di Desa nya.


Respons cepat kepolisian ini merupakan implementasi nyata dari layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik.


“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri, terutama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Labu Polresta Deli Serdang. Ungkap Warga.@Yan

Komentar

Tampilkan