Iklan

Iklan

Tolak PHK Massal, Ratusan Karyawan PT. Samawood Berunjuk Rasa

24JAMNews
14 Mei 2024, 21:27 WIB Last Updated 2024-05-14T14:27:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Ratusan buruh pabrik pengolahan kayu PT Samawood berunjuk rasa di depan perusahaan di Jalan Sei Belumai Hilir Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/5/24).


Informasi dihimpun, Aksi unjuk rasa Karyawan PT. Samawood di picu adanya Pemberhentian secara Masal yang dilakukan sepihak oleh PT.samawod.


Dari keterangan karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa Mereka merasa sangat keberatan dengan keputusan manajemen perusahaan yang tidak menghargai pengabdian karyawan selama ini.


“Saat ini pekerjaan sangat sulit. Kami umumnya warga Tanjung Morawa butuh penghasilan untuk menopang kebutuhan hidup. Kami juga sudah bekerja rata-rata di atas 20 tahun bahkan ada yang sudah bekerja 30 tahun, jika tiba-tiba dipecat sepihak yang tidak memiliki kesalahan, tentunya itu sangatlah tidak adil". Ujar Suyanto salah seorang pendemo.


Tuntutan karyawan kepada perusahaan hanyalah di bayar kan pesangon sesuai dengan masa pengabdian selama ini sesuai dengan perjanjian perusahaan kepada serikat pekerja dan juga stop PHK secara sepihak.


Suyanto mengatakan sudah bekerja selama lebih kurang 34 tahun yang masuk daftar pemutusan kerja (PHK) yang juga pesangon nya blom di selesaikan.


Terkait hal kita meminta kepada dinas tenaga kerja kabupaten Deli Serdang dan menteri tenaga kerja untuk memperhatikan permasalahan di PT. Samawood yang tidak sesuai dengan PKB ( perjanjian kerja bersama).


Para karyawan hanya menuntut perjanjian yg sudah di sepakati sesuai dengan PKB (perjanjian kerja bersama).


Para karyawan mengancam akan terus melakukan aksi demontrasi sampai tuntutan mereka terpenuhi dan serikat pekerja juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan lebih tegas karena tuntutan karyawan sudah berjalan 2 hari.@HD

Komentar

Tampilkan