MEDAN | 24jamtop.com : Pemberitaan di beberapa media online yang dilontarkan oleh Rudy Hermanto warga Beringin Kabupaten Deli Serdang sangat kita sesalkan.
Soal lontaran pemukulan, penganiayaan dan Penamparan oleh seorang Guru di SDN 105346 adalah Hoax dan pencemaran nama baik. Sehingga kita berharap agar segera mengklarifikasi sebelum kita mengambil langkah hukum, tegas Ketua SMSI Deli Serdang Edison Tamba kepada Wartawan, Kamis (9/5).
Tak ada dasar dia (RH) mengatakan penganiayaan, padahal dia sendiri adalah tidak melihat hanya berdasarkan bukti cakap anak-anak murid yang belum jelas kebenarannya.
Apalagi anak guru tersebut juga menjadi korban perundungan sehingga sempat tidak berani sekolah selama dua hari. Kita berharap Rudy Hermanto jangan sebarkan berita hoax yang dapat terancam pidana,ucapnya.
Lebih Lanjut Edoy panggilan akrabnya, kepada media online juga harus patuhi azas praduga tak bersalah, keluarga Rudy Hermanto harus sampaikan keterangan jujur 1x24 jam, begitu juga orang tua siswa harus membuat klarifikasi jangan menjadi hoax yang berdampak pada psikologis anak, ucapnya.
Jangan karena ingin sesuatu yang tidak jelas lantas mengorbankan anak. Dalam waktu dekat kita juga akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum agar kasusnya terang benderang bukan menyebarkan fitnah, ucapnya.@red