DELI SERDANG | 24jamtop.com : Kemenag Deli Serdang cuma menerima penjelasan kata pihak MTS Darul Ilmi, bukti tak ada permintaan orang tua peserta didik mau belajar di ruang musholla.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), pengawasan sekolah telah mendatangi Darul Ilmi Rabu ( 22/05 ), pada saat itu pihak hanya memberikan penjelasan dan tidak memberikan bukti.
Demikian dikatakan pengawasan sekolah Husni kepada tem awak media ini melalui telpon WhatsApp pada Senin ( 27/05 ).
Sudah ditegur dan diperintahkan memindahkan peserta didik ke ruang kelas kosong yang berbeda di sebelah mushola pada keesokan harinya Sabtu ( 25/05 ) ujarnya.
Ditanya seputar keterbukaan dan transparan pengelolaan dana BOS, pengawasan mengakui saat ke MTS Darul Ilmi tidak mengawasi penggunaan dana BOS, tutupnya.
Penjelasan peserta didik bertolak belakang dengan penjelasan pihak sekolah, menurut peserta didik orangtuanya tidak mengetahui mereka belajar di ruang musholla.
Jadi pantas pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti belajar di ruang musholla atas permintaan atau bukti antusias orang tua belajar di MTS Darul Ilmi.
Lagian sudah jelas aturan penerimaan peserta didik baru, seharusnya pihak sekolah berpedoman kepada aturan PPDB.@HD