MEDAN | 24jamtop.com : Sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal) yang akrab di sapa Eko menyesalkan atas pemberitaan dari statementnya yang tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan terkait "Kejanggalan penetapan tersangka kepada ketua Brigade khusus(Brigsus)PKN Edi Suranta gurusinga alias godol,dan terkait senjata api yang di buang dan di lempar seperti atlet lempar lembing" tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan tersebit kepada kru media.23/3/2024
Penjelasan ini di pertegas lagi oleh Sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasional) Eko Sopianto secara gamblang,"Saya tidak pernah membuat dan menyampaikan apapun kepada media terkait pemberitaan statement yang saya sampaikan.Agar dapat saya perjelas lagi kasus ini masih di tangani pihak berwajib secara hukum.kita akan tunggu perkembangannya nanti"Jelas penyampaian singkat Sekjen DPP PKN tersebut.
Proses hukum akan tetap berjalan sesuai proseduer dan prosesnya,kepemilikan dan siapa yang membuang senpi tersebut akan berjalan prosesnya sesuai aturan dan hukum.Semoga kasus ini akan menjadi atensi bapak kapolri dan kapoldasu untuk mengungkap kasus ini terutama Polrestabes Medan.@Red