DELI SERDANG | 24jamtop.com : Dalam ajaran agama islam munafik adalah dosa besar, tentu siapa pun yang melakukan kemunafikan akan mendapatkan ajzab dari sang pencipta. Adapun Munafik ialah Jika berkata ia mengingkari, jika berjanji ia mengingkari dan jika dipercaya ia meghianati.
Seperti apa yang diucapkan ketua PPK Tanjung Morawa Diki Aprilio Siregar kepada sejumlah awak media sebelum membuka rapat rekapitulasi hasil pemilu 2024 kec Tanjung morawa pada sabtu sore 2/3/2024 pukul 16.00 wib, diteras aula puri Triadi guna PTPN 2 Tanjung Morawa.
Dalam konferensi pers sebelum membuka rapat rekapitulasi hasil pemilu, Diki Aprilio Siregar menegaskan komitmen untuk menjalankan proses dengan jujur dan adil. Namun, kekecewaan muncul ketika terungkap ada perubahan hasil yang signifikan dari salah satu partai politik.
Paian Purba SH, caleg nomor urut 4 dari Partai Gerindra Dapil 2 Deli Serdang, menyuarakan kekecewaannya terhadap pengumuman hasil rekapitulasi. Menurutnya, perubahan-perubahan tersebut tidak mencerminkan hasil yang sebenarnya, dan ia menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang membuka dan menghitung ulang hasil perolehan suara di Kecamatan Tanjung Morawa.
Paian Purba juga mengancam akan mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekapitulasi tersebut. Ia menduga adanya kecurangan dan penggelembungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan suara yang semula untuk Partai Gerindra dan dirinya secara signifikan berkurang atau bahkan hilang.
Pantauan awak media menunjukkan adanya perubahan yang mencolok dalam jumlah suara di hampir setiap Desa/TPS di Kecamatan Tanjung Morawa. Contohnya, di TPS 7 Desa Wonosari, suara untuk Partai Gerindra dan Paian Purba secara drastis berubah menjadi 0, sementara suara untuk Hairul Sani melonjak tajam.
Situasi serupa terjadi di TPS lainnya, dengan perubahan jumlah suara yang mencurigakan. Secara keseluruhan, suara untuk Paian Purba di Kecamatan Tanjung Morawa mengalami penurunan sebanyak 670 suara, sedangkan suara untuk Hairul Sani meningkat sekitar 1300 suara.
Perubahan-perubahan yang mencurigakan ini menimbulkan keraguan serius terhadap integritas dan transparansi proses rekapitulasi hasil pemilu di Kecamatan Tanjung Morawa. Hal ini menunjukkan perlunya investigasi mendalam dan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.@RL