Iklan

Iklan

Hermansyah Saragih : Bantuan PKH Desa Banjaran Godang Tepat Sasaran Sesuai Data

24JAMNews
21 Maret 2024, 09:38 WIB Last Updated 2024-03-21T02:38:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERDANG BEDAGAI | 24jamtop.com : Sejak kepergian kepala desa alm Hermansyah Saragih yang meninggal beberapa waktu lalu telah menjadi amanah penting bagi perangkat dan petugas pemerintahan desa yang di tinggalkannya untuk meneruskan apa yang menjadi kewajibanya dalam mengemban amanah masyarakatnya.20/3/2024


Penelusuran team investigasi media dalam hal PKH yang menjadi topik hangat menjadi sorotan publik atas pengakuan salah satu sumber warga desa banjaran godang berinisial J,namun penelusuran tersebut tidak berhenti sampai di situ.Team media telah dapat mengkonfirmasi langsung kepada petugas pemdes desa banjaran godang yang di terima langsung oleh Irvan Andinata selaku sekdes,Sartini br Hutagalung Kasi Kaspel, Nurmayunita Kasi Pemerintahan dan Oki Rahayu Kaur Keuangan terkait hal tersebut atas pengakuan warga berinisial J tersebut.


"Kami bukan tidak memberikan bantuan PKH kepada saudara J,namun saudara J bantuan PKH tidak keluar dari kemensos ,dan pendamping PKH Dewanti juga telah berkordinasi ke kemensos namun tetap nama saudara J tidak disalurkan lg bantuan PKH dari kemensos.Kami selaku pemdes Banjaran Godang berinisiatif memasukan nama saudara J ke bantuan BLT untuk tahun ini agar tetap mendapat bantuan dari pihak desa,dan hal ini juga telah di sampaikan ke istri saudara J bahwa bantuan saudara J di masukan namanya ke bantuan BLT untuk tahun ini.Kalau yang muda dapat bantuan PKH lebih layak saudara J dari mereka kalau melihat dari kesusahannya dalam kehidupan sehari-hari"Jelas petugas pemdes desa Banjaran Godang tersebut.

"Karena prosedur usulan Data itu dari Desa ke Dinsos, Dinsos ke Kemensos, tapi untuk keputusan tetap di Kemensos yang berwenang Jadi intinya Kemensos yg berwenang untuk memberi keputusan dan meng SK an siapa-siap yang menjadi penerima bantuan PKH.


Memang semua data itu  dari Desa tp tetap keputusan dr Kemensos, jadi sebenarnya kan Pendamping PKH sudah berkordinasi dengan pihak desa tentang saudara J ini,dan pihak Desa sudah melakukan tindak lanjut mengupdate dan memadankan Data, tapi tetap Keputusan dari Kemensos"Sambung Dewanti pendamping PKH tersebut.


Sesaat setelah investigasi data terkait penerima PKH dapat terlihat jelas dan tepat sasaran sesuai data yang terupdate.Dari 38 orang warga desa Banjaran Godang penerima PKH semua layak dan tepat dalam pemberian bantuan ke warga.Desa Banjaran Godang tergolong masih tetap menjadi penyalur bantuan-bantuan secara transparan dan terbuka untuk warga masyarakat desa Banjaran Godang yang tergolong tidak mampu.@red

Komentar

Tampilkan