MEDAN | 24jamtop.com : Kisruh antara PUK F.SPTI-KSPI Kelurahan Tembung dengan organisasi yang sejenis dengan mereka, berujung penganiayaan. Kali ini, Ketua PUK F.SPTI-KSPI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat dikeroyok saingan organisasinya, sehingga menyebabkan kepalanya pecah, dan darah mengucur keluar dengan deras dari kepalanya. Selasa (13/2/2024)lalu
Kepada wartawan, Erdianto Hutabarat mengaku dibawa ke rumah sakit akibat menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang diketahui dari organisasi saingan yang ada di Kelurahan Tembung, pada Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB,dan selanjutnya istrinya membuat pengaduan ke Polrestabes Medan,guna melaporkan kejadian penganiayaan tersebut.
Atas kejadian tersebut Erdianto Hutabarat harus dibawa ke RS Haji Medan karena kepalanya bocor dan harus dijahit oleh dokter, karena darah keluar dengan deras. Namun dia masih bersyukur, saya masih kuat dan sadar saat menjalani perawatan itu,"imbuhannya.
"Terkesan Kebal Hukum para pelaku pengeroyokan saya dan anggota saya si Malih , sudah 3 laporan kami satu pun laporan belum ada yang ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan,"ungkap Erdianto",pada Jum'at (8/3/2024).
Lanjutnya, bahwa aksi penganiayaan serupa sudah tiga kali dialami oleh Erdianto Hutabarat, dan sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, sampai saat ini para pelakunya tidak kunjung ditangkap.
“Saya juga pernah mendapat penganiayaan dan pengancaman, dan sudah melapor ke kantor polisi pada Desember 2023 lalu, tapi anehnya proses hukumnya terkesan jalan di tempat, sehingga kemungkinan pelaku menganggap mereka kebal hukum dan sepele dengan penegak hukum, dan mereka kembali menganiaya saya sampai kepalanya pecah. Apa menunggu nyawa saya melayang baru polisi bergerak,” ungkap Erdianto Hutabarat.
"Sudah,ada 2 laporan yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait penganiayaan yang dialami dirinya, yang pertama kasus pengeroyokan yang terjadi di Gudang Pajar Agung, korbannya anggota saya bernama Malih.
“Salah satunya Laporan Polisi Nomor: LP/B/4127/XII/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Desember 2023 lalu, suami saya bersama anggotanya Rahmali pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 14 00 Wib, diundang melalui telepon oleh Pemilik Gudang Pajar Agung yang beralamat di Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara.
Diminta untuk datang ke Gudang tersebut. Setibanya di Gudang Pajar Agung, didalam diketahui sudah ada Bobby dan Kawan-kawan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK FSP.TSI.K.SPSI) Kelurahan Tembung, lalu antara dua kubu cekcok mulut membahas masalah keabsahan dan legalitas SPTI dan SPTSI organisasi masing-masing kubu,” ungkap Barat ,pada Jum'at (8/3/2024).
Sehingga, terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Bobby dan kawan-kawan. “Pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Kemudian lanjutnya, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 11 00 Wib, saat saya duduk di warung dekat Gudang Intan Jalan Letda Sujono. Tiba-tiba datang beberapa orang yang diketahui merupakan anggota SPTSI, beberapa orang menghampiri dirinya.
“Karena merasa ada firasat tidak baik, lalu saya berusaha meninggalkan orang-orang yang datang selanjutnya salah satu dari mereka bilang jangan pergi kau, kumatikan kau. Terlihat salah seorang mengambil balok di sebelah kios stempel dan beberapa orang yang lainnya bersiap mengejar, lalu saya langsung pergi untuk menyelamatkan diri,” terang Erdianto Hutabarat.
“Dan pada hari Selasa (13/2/2024) lalu terjadi lagi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saya, sehingga masuk rumah sakit. Apa harus nunggu melayang nyawa saya dulu baru ditangkap para pelaku ini,” Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Erdianto Hutabarat beserta Istrinya Nirwana Sitepu merasa keberatan serta was-was dan resah, dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian, dengan melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Medan, pada Selasa (13/2/2024),lalu.
Erdianto Hutabarat beserta Istrinya juga berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait laporan korban dan istri korban berjanji akan memeriksa kembali perkembangan laporan tersebut,pada Rabu (14/2/2024)lalu.
Dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut, ataupun memanggil para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Erdianto Hutabarat,oleh pihak Polrestabes Medan.@red