Iklan

Iklan

Surat Suara DPRD Deli Serdang Tertukar di Batang Kuis

24JAMNews
14 Februari 2024, 20:37 WIB Last Updated 2024-02-14T13:38:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Keterangan Foto : Surat suara DPRD Deli Serdang Dapil III yang dibagikan ke pemilih di TPS 5, Desa Baru.

DELI SERDANG | 24jamtop.com : Pelaksanaan pencoblosan di Desa Batang Kuis Pekan dan Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diwarnai dengan surat suara DPRD Deli Serdang yang tertukar. 


Harusnya yang dicoblos adalah surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Batang Kuis-Percut Sei Tuan, namun yang dibagikan kepada pemilih adalah surat suara Dapil III meliputi Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibolangit, dan Biru Biru.


Surat suara yang tertukar di Desa Baru terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 21 TPS yang ada, yakni 5 dan 9. "Tertukar surat suaranya untuk DPRD Deli Serdang. Harusnya di sini Dapil VI, tapi yang dibagikan Dapil III. Kata Panitia Pemungutan Suara (PPS)-nya, mau dibatalkan pencoblosan DPRD Deli Serdangnya. Harusnya pencoblosan ulang, tukar surat suaranya. Bagikan yang surat suara Dapil III," kata Royana Sari Harahap, relawan salah satu partai politik (parpol) yang bertugas di TPS 5 Desa Baru ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu sore (14/2/2024).


Mirson Halomoan Pulungan, anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Desa Baru enggan memberikan jawaban terkait persoalan itu ketika dihubungi wartawan via telepon WhatsApp (WA), sekira pukul 15.49 WIB. "Maaf ya, kita gak kenal. Dan ini juga via telepon. Jadi saya gak bisa ngasih keterangan," jawabnya singkat.


Di Desa Batang Kuis Pekan, persoalan surat suara yang tertukar juga terjadi di sejumlah TPS. Hal ini juga disampaikan salah seorang relawan salah satu parpol yang memantau jalannya pencoblosan di TPS-TPS di Desa Batang Kuis Pekan, Yudha Prastya. "Iya, di TPS 5 (Batang Kuis Pekan) tertukar surat suaranya. Yang masuk kemari surat suara Dapil III, harusnya surat suara Dapil VI. Tadi saya keliling, rupanya bukan cuma di TPS 5, tapi ada beberapa TPS juga," sebutnya.


Masalah lainnya, sambung Yudha, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Batang Kuis, mengatakan akan melaksanakan pencoblosan ulang khusus untuk surat suara DPRD Deli Serdang yang tertukar. Namun, itu belum terlaksana. "Katanya mau ditukar, cuma sampai sekarang belum juga. Ini masih penghitungan suara," imbuhnya.

Foto : Suasana di TPS 5 Desa Baru.

Terpisah, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Batang Kuis, Reza Nina membenarkan kejadian surat suara yang tertukar di sejumlah TPS di beberapa desa di Kecamatan Batang Kuis tersebut.


Ketika ditanya apakah akan dilakukan pencoblosan ulang khusus untuk DPRD Deli Serdang, Reza mengaku telah mengoordinasikannya ke tingkat Kabupaten Deli Serdang. "Benar. Sudah kita laporkan dan koordinasikan ke pimpinan di tingkat kabupaten," jawabnya. 


Di sisi lain, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batang Kuis, Nanang Ferioko yang ditanya masalah itu, mengaku pihaknya masih mengonfrontir persoalan tersebut ke PPK dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


"Kami juga sedang konfrontir dengan PPK dan sedang menunggu laporan fisik pengawasan PTPS kami yang sekarang masih di TPS-TPS," katanya. (red)

Komentar

Tampilkan