Iklan

Iklan

SMSI Siap Mengawal dan Dukung Kejari Dalam Penanganan Dugaan Korupsi Kegiatan Sosialisasi di BPBD Deli Serdang Senilai Rp 1,3 M

24JAMNews
12 Februari 2024, 22:51 WIB Last Updated 2024-02-12T15:57:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi di Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) senilai Rp 1,350 Milyar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang tahun anggara (TA) 2023 dibagi dalam lima kegiatan menuai apresiasi dan dukungan serikat media siber Indonesia (SMSI) untuk diusut tuntas. 


Pasalnya, anggaran  senilai Rp 1,350 Miliyar bersumber dari lima kegiatan yang terindikasi mark-up dan sudah mendapat atensi Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry melalui Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan korupsi pada program kegiatan sosialisasi tersebut . 


"Kita apresiasi aparat penegak hukum secara khusus Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Karena kasus ini muncul ke permukaan,  ketika ada indikasi konflik ada Kalak BPBD dengan sekretaris badannya" Ujar Ketua SMSI Deli Serdang, Edison Tamba atau akrab dia apa Edoy ini, Senin(12/2/2024) kepada sejumlah media. 


Dipaparkan Edoy, pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui persoalan dugaan korupsi Senilai Rp 1,350 Milyar , diketahui sudah dipanggil dan dimintai keterangannya pada awal tahun 2024.


Oleh karena itu, SMSI Kabupaten yang merupakan perkumpulan pemilik media online di Kabupaten Deli Serdang, siap berkontribusi dalam hal pemberitaan setiap penanganan dan perkembangan dugaan kasus korupsi di BPBD Deli Serdang tersebut. 

"Selaku pimpinan organisasi SMSI Deli Serdang, saya nyatakan siap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam hal pemberitaan. Secara khusus untuk kasus BPBD Deli Serdang yang saat ini ditangani, maupun kasus lainnya" Tegas Edoy. 


Perlu diketahui, lanjut Edoy menambahkan, bahwa 50 lebih  media online yang saat ini tergabung dalam SMSI Deli Serdang. Dimana, para pengurus merupakan pemilik medianya langsung. 


"Artinya, bisa buat pembagian beberapa kasus atau prestasi kerja untuk setiap pemberitaannya. Misalnya, 10 media khusus mengawal pemberitaan kasus dugaan korupsi BPBD Deli Serdang Senilai Ep1, 350Milyar. Sebagian juga bisa membuat pemberitaan atau publikasi lainnya" Pungkas Edoy Tamba. 


Terpisah, diketahui bahwa kasus ini pun sedang dalam pendalaman Seksi Pidana Khusus (Pidsus).Informasi yang dihimpun kasus dugaan korupsi ini menguap setelah kisruh terjadi di lingkungan kantor.


Pemecatan yang dilakukan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, Amos F Karokaro terhadap puluhan orang tenaga honorer membuat tenaga honorer memberikan informasi kepada pihak Kejari Deli Serdang.


Mulai dari Amos, Bendahara hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah dipanggil dimintai keterangan minggu lalu.


"Iya benar ada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam. Sudah keluar surat perintah penyelidikannya di bulan Januari kemarin. Iya minggu lalu sudah ada sepertinya (dipanggil). Penyelidikannya sudah ditangani Pidsus ini," ujar Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang," Boy Amali Senin, (5/2/2024).


Boy Amali pun membenarkan kalau pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan.


Secara pasti Boy Amali pun belum bisa merinci siapa-siapa saja yang sudah datang."Permintaan keterangan saja masih, dan belum saksi statusnya. Kalau saksi sudah penyidikan. Ini masih mau mengungkap saja," kata Boy Amali.


dikumpulkan kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,350 Milyar itu sebelumnya dibagi dalam lima kegiatan. Modusnya memark up jumlah peserta sosialisasi dan lama hari kegiatan.


Sosialisasi sama sekali tidak melibatkan seluruh pegawai honorer yang baru direkrut pada saat itu.

Sementara beberapa yang ikut telah dipecat sepihak sehingga program tersebut dicap sia-sia.


Terpisah Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian menambahkan selain Kalak dan anggotanya beberapa pihak hotel tempat dilaksanakan program kegiatan juga sudah ikut dipanggil.


Disebut kasus ini merupakan laporan dari masyarakat. Karena itu saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.


"Iya sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan termasuk Kepalanya. Kalau di BPBD Kalak itu namanya. (Pihak hotel telah dipanggil) itu wajib lah karenakan tempat dilaksanakannya kegiatan. Itu dululah prosesnya, dimintai keterangan dulu. Setelah itu baru nanti disimpulkan. Ini masih mengumpulkan alat bukti dulu,"ucap Hendra.


Kasus ini berpotensi naik ke tingkat penyelidikan. Untuk setiap tahunnya, seksi Pidana Khusus pun menganggarkan untuk menangani tiga perkara korupsi.


Diakui Hendra untuk tahun 2024 kasus ini merupakan penyelidikan pertama yang mereka lakukan.@Yan

Komentar

Tampilkan