Iklan

Iklan

Penanganan Laporan Penganiayaan di Satreskrim Polrestabes Medan Lambat, Ketua PUK.F SPTI-KSPSI Kembali Menjadi Korban Pengeroyokan

24JAMNews
15 Februari 2024, 10:36 WIB Last Updated 2024-02-15T03:42:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN | 24jamtop.com : Tak kunjung mendapat tindakan kepolisian, Ketua PUK.F SPTI-KSPSI Kembali Menjadi Korban hingga bersimbah darah.


 3 Kali menjadi Korban Pengeroyokan, Istri Korban Laporkan Lagi Pelaku pengeroyokan Suaminya, Nirwana Sitepu (38) tahun Warga Jalan Bersama Gang Puskesmas Medan Tembung Sumatera Utara Istri dari Erdianto Hutabarat Ketua PUK F.SPTI-KSPSI Kelurahan Tembung.


Nirwana Sitepu sangat shock saat menerima kabar dari salah satu anggota suaminya, bahwasanya suaminya berada dirumah sakit menjadi korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang diketahui dari  Organisasi PUK SPTSI Kelurahan Tembung, pada Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.


Selanjutnya Nirwana Sitepu bersama anaknya mendatangi Suaminya di RS Haji Medan untuk melihat keadaan korban, berdasarkan keterangan dari beberapa anggota suaminya, akhirnya Istri Korban dan beberapa saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.


Diketahui Istri Korban, bahwasanya suaminya juga pernah melaporkan kejadian penganiayaan dan pengancaman terhadap suaminya pada Desember 2023 lalu,dan proses hukumnya terkesan jalan ditempat, sehingga pelaku menganggap sepele terhadap proses laporan suaminya,apa harus nunggu nyawa suami saya melayang,"ungkap Nirwana pada Rabu (14/02).

"Ada 2 Laporan yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan ini, yang pertama kasus pengeroyokan terhadap suami saya yang terjadi di Gudang Pajar Agung, yang korban nya anggota nya si Malih,dah itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan ini.

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/4127/XII/SPKT/POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2023,lalu suami saya Erdianto Hutabarat Ketua PUK.F SPTI-KSPSI bersama Rahmali anggota PUK.F SPTI-KSPSI Kelurahan Tembung Korban Pengeroyokan .Pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 14 00 Wib.


Erdianto Hutabarat diundang melalui telepon oleh Pemilik Gudang Pajar Agung yang beralamat dijalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara.


Erdianto Hutabarat diminta untuk datang ke Gudang tersebut,setibanya di Gudang Pajar Agung, didalam diketahui sudah ada Bobby dan Kawan-kawan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK.F.SP.TSI.K.SPSI) Kelurahan Tembung.


lalu antara dua kubu cekcok mulut, membahas masalah keabsahan dan Legalitas SPTI dan SPTSI Organisasi masing-masing,kubu,"ungkap Nirwana Sitepu berdasarkan keterangan Suaminya.


Sehingga terjadi Penganiayaan dan Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Bobby dan Kawan-kawan, pada Kamis (21/12) lalu,saya pikir permasalahan tersebut sudah selesai dan diselesaikan di kantor Polisi,"imbuhnya.


"Selanjutnya Nirwana Sitepu menyampaikan kronologis kejadian yang pernah disampaikan Erdianto Hutabarat Suaminya, pada dirinya," berawal pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 11 00 Wib.


Saat Ketua PUK SPTI K-SPSI Erdianto Hutabarat duduk di warung dekat Gudang Intan Jalan Letda Sujono,tiba-tiba datang beberapa Orang yang diketahui merupakan anggota SPTSI, beberapa orang menghampiri Suaminya,karena merasa ada firasat tidak baik lalu Korban berusaha meninggalkan orang-orang yang datang menghampirinya sambil berkata ,”awas kau aku mau Kerja “ucapnya.


Lalu salah satu dari mereka bilang jangan pergi kau,ku matikan kau,terlihat salah seorang mengambil balok disebelah kios Stempel dan beberapa orang yang lainnya bersiap mengejar, lalu Korban langsung pergi untuk menyelamatkan diri, ” terang Istri Korban.


Dan sekarang terjadi lagi Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap suami saya , sehingga suami saya masuk rumah sakit,apa harus nunggu melayang nyawa suami saya dulu baru ditangkap para pelaku ini.


Atas kejadian tersebut Nirwana Sitepu istri dari Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan merasa Keberatan serta was-was dan resah dan selanjutnya meminta Perlindungan dengan melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Medan, pada Selasa(13/02/2024).


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4145/XII/2023/SPKT /POLRESTABES MEDAN /POLDASUMATERA UTARA tanggal 13 Desember 2023, lalu.Dan Laporan Polisi Nomor:STTLP/B/483/II/YAN 2.5/ 2024/SPKT/RESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 13 Februari 2024 ,melaporkan kejadian tersebut dan meminta Perlindungan dari pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.Dan segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap suaminya,


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba ,saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan Laporan Korban dan Laporan istri Korban , menjawab akan diperiksa perkembangan terkait Laporan tersebut.@red

Komentar

Tampilkan