DELI SERDANG | 24jamtop.com : Seorang oknum wartawan diseret paksa keluar dari ruang penghitungan suara PPK Tanjung Morawa pada pemilihan umum 2024, menimbulkan kontroversi dan kehebohan di tengah-tengah proses demokrasi.
Sebuah insiden memprihatinkan terjadi dalam ruang penghitungan suara PPK Tanjung Morawa pada pemilihan umum 2024. Seorang oknum wartawan yang disebut dengan inisial BN telah diseret keluar dari ruangan tersebut setelah diduga melakukan tindakan yang mengganggu dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.
Menurut saksi dari salah satu partai, BN telah terlihat berulang kali bergerak di sekitar panel penghitungan suara dengan gerak-gerik yang mencurigakan, mencoba untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif. Bahkan, ia juga diduga menggunakan alat perekam video pribadinya untuk tujuan yang tidak jelas, menciptakan ketegangan yang tidak perlu di dalam ruang tersebut.
Ketidak biasaan tingkah laku BN semakin mencuat ketika ia terus-menerus mencampuri dan melakukan protes terhadap proses penghitungan suara, mengganggu kelancaran proses demokrasi yang sedang berlangsung. Tindakan ini akhirnya membuat pihak keamanan turun tangan dan BN ditarik paksa keluar dari ruangan.
Dayat, salah satu panitia pelaksana PPK Kecamatan Tanjung Morawa, mengkonfirmasi bahwa tindakan tersebut diambil karena BN diduga telah melakukan tindakan yang mengganggu pelaksanaan pemilihan umum. Meskipun BN mengaku sebagai saksi partai, namun setelah interogasi lebih lanjut, ternyata ia merupakan seorang wartawan dari salah satu media televisi.
Upaya BN untuk mencari perlindungan dengan mengadukan kejadian ini kepada ketua KPU Deli Serdang tidak membuahkan hasil, menunjukkan bahwa tindakannya tidak mendapat dukungan dari pihak berwenang.
Insiden ini menjadi sorotan dalam pelaksanaan pemilihan umum dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme wartawan dalam meliput proses demokrasi.@RL